-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Kadishub Sumbar: Zero ODOL Berlaku Januari 2027, Seluruh Pihak Diminta Siapkan Armada Sejak Dini

Selasa, 21 Juli 2026 | Juli 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-21T05:34:25Z
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani saat diwawancarai wartawan mengenai persiapan penerapan Zero ODOL di Sumatera Barat.


Padang, MP----- Pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) secara nasional pada Januari 2027. Menyambut kebijakan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, Dedy Diantolani, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa penerapan Zero ODOL merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan, melindungi infrastruktur, serta mewujudkan sistem logistik nasional yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.


Dalam wawancara dengan wartawan di kantor Dinas Perhubungan Sumbar, Selasa 21 Juli 2026, Dedy menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Perhubungan siap mendukung implementasi kebijakan nasional tersebut sesuai tugas, fungsi, serta kewenangan pemerintah daerah di bidang perhubungan.


"Zero ODOL bukan sekadar penegakan aturan, tetapi merupakan upaya bersama untuk melindungi keselamatan pengguna jalan, menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan angkutan barang, sekaligus menjaga umur layanan jalan dan jembatan agar tidak cepat mengalami kerusakan akibat muatan yang melebihi ketentuan," ujar Dedy.


Ia mengungkapkan bahwa persiapan implementasi Zero ODOL terus dimatangkan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Salah satu langkah penting yang telah dilakukan adalah rapat koordinasi nasional di Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan selaku leading sector pelaksanaan kebijakan Zero ODOL.


"Kami telah mengikuti rapat koordinasi di Lampung yang dipimpin langsung oleh Bapak Menko Polkam sebagai leading sector implementasi Zero ODOL. Dalam rapat tersebut ditegaskan bahwa seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan harus bersinergi dan mempersiapkan langkah-langkah konkret agar kebijakan Zero ODOL dapat diterapkan secara efektif mulai Januari 2027," katanya.


Menurut Dedy, hasil rapat koordinasi tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah, termasuk Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat, untuk memperkuat sosialisasi, edukasi, pembinaan, serta koordinasi dengan seluruh pelaku usaha angkutan barang agar masa transisi menuju penerapan Zero ODOL berjalan dengan baik.


Sebagai perangkat daerah yang memiliki kewenangan dalam pembinaan, pengawasan, sosialisasi, serta koordinasi penyelenggaraan transportasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat sinergi dengan instansi terkait dalam mendukung keberhasilan implementasi kebijakan tersebut.


"Kami akan terus memberikan pemahaman kepada perusahaan angkutan barang, asosiasi transportasi, dan para pengemudi mengenai ketentuan dimensi kendaraan serta batas muatan sesuai regulasi yang berlaku. Tujuannya agar proses penyesuaian dapat dilakukan sejak sekarang sehingga ketika kebijakan diberlakukan penuh pada Januari 2027 seluruh pihak telah siap," jelasnya.


Dedy menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan dimensi kendaraan dan batas muatan bukan hanya merupakan kewajiban hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan masyarakat serta melindungi aset negara berupa jalan dan jembatan.


Ia berharap seluruh perusahaan angkutan barang di Sumatera Barat segera melakukan evaluasi dan penyesuaian armada, meningkatkan kepatuhan terhadap standar teknis kendaraan, serta membangun budaya keselamatan dalam setiap aktivitas operasional.


"Harapan kami, seluruh pelaku usaha angkutan barang di Sumatera Barat mulai melakukan penyesuaian sejak dini. Pemerintah tidak semata-mata mengedepankan penindakan, tetapi lebih mengutamakan pembinaan, edukasi, dan kolaborasi agar semua pihak siap memasuki era Zero ODOL. Keselamatan masyarakat, perlindungan infrastruktur jalan, dan terciptanya sistem transportasi yang tertib merupakan tujuan utama dari kebijakan ini," tegas Dedy.


Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi Zero ODOL sebagai komitmen bersama dalam menciptakan transportasi jalan yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan.


"Dengan kepatuhan seluruh pihak terhadap ketentuan yang berlaku, kita optimistis implementasi Zero ODOL dapat berjalan sukses. Dampaknya tidak hanya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, tetapi juga menjaga kualitas infrastruktur jalan, meningkatkan efisiensi distribusi logistik, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," pungkasnya.

(Rajo.A/MP)

×
Berita Terbaru Update