![]() |
| Kolaborasi Kejaksaan, ABPEDNAS, dan SMSI diharapkan memperkuat transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa. |
Jakarta, MP----- Komitmen memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan desa terus didorong Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia agar membangun sinergi yang lebih erat dengan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam mendukung pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
Arahan tersebut disampaikan Jaksa Agung saat menghadiri pelantikan Pengurus Nasional Srikandi Jaga Desa yang dirangkaikan dengan penandatanganan nota kerja sama antara ABPEDNAS dan SMSI di Ballroom The Djakarta Theater, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan bahwa media memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi yang benar, sekaligus membangun partisipasi publik terhadap berbagai program pembangunan, khususnya di tingkat desa.
Ia meminta seluruh kepala Kejati dan Kejari menjalin komunikasi, silaturahmi, serta kemitraan yang berkelanjutan dengan SMSI di daerah masing-masing agar publikasi program Jaga Desa dapat berjalan secara optimal.
"Seluruh jajaran Kejati dan Kejari wajib menjalin silaturahmi serta kemitraan dengan SMSI di wilayah masing-masing," tegas Burhanuddin.
Menurutnya, keberadaan SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber memiliki peran penting dalam memperluas penyebarluasan informasi mengenai program Jaga Desa sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap upaya pencegahan tindak pidana di lingkungan pemerintahan desa.
Melalui kolaborasi tersebut, edukasi hukum kepada pemerintah desa diharapkan semakin efektif sehingga mampu mencegah penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, kerja sama antara ABPEDNAS dan SMSI juga diarahkan untuk membentuk Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa di berbagai daerah. Kehadiran pokja tersebut diharapkan menjadi wadah kolaborasi antara media, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum dalam mengawal pembangunan desa melalui penyebaran informasi yang kredibel serta pengawasan yang lebih efektif.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara Kejaksaan, organisasi pemerintah desa, dan insan pers, program Jaga Desa diharapkan mampu menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana dan pembangunan desa.
(Red)
