-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Pemko Padang Perkuat Perlindungan HAKI untuk Dorong Daya Saing UMKM dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 04 Juli 2026 | Juli 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-04T02:04:25Z
Foto bersama Wali Kota Padang Fadly Amran, Anggota DPR RI Shadiq Pasadigoe, jajaran Kementerian Hukum Sumbar, dan peserta usai kegiatan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual di Gedung Asrama Haji Padang.


Padang, MP----- Pemerintah Kota Padang terus memperkuat langkah strategis dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang berdaya saing melalui penguatan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Upaya tersebut dinilai menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga orisinalitas produk lokal sekaligus meningkatkan nilai ekonomi bagi pelaku usaha.


Komitmen itu ditegaskan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menghadiri kegiatan Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual yang digelar oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia di Gedung Asrama Haji Padang, Jumat (3/7/2026).


Dalam sambutannya, Fadly Amran menegaskan bahwa perlindungan HAKI bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan instrumen penting untuk menjaga hasil karya masyarakat agar memiliki kepastian hukum dan mampu bersaing di tengah persaingan pasar yang semakin kompetitif.


"Pemko Padang berkomitmen mendorong pelaku UMKM dan ekonomi kreatif agar semakin sadar akan pentingnya mendaftarkan merek, hak cipta, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya. Perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi akan meningkatkan kepercayaan pasar sekaligus membuka peluang usaha yang lebih luas," ujar Fadly Amran.


Menurutnya, Kota Padang memiliki potensi besar di sektor UMKM, kuliner, fesyen, kriya, hingga industri kreatif. Potensi tersebut harus diiringi dengan perlindungan hukum agar setiap inovasi yang dihasilkan masyarakat tidak mudah ditiru ataupun diklaim pihak lain.


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Anggota DPR RI, Shadiq Pasadigoe. Dalam arahannya, Shadiq menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual merupakan investasi jangka panjang bagi pelaku usaha dalam meningkatkan nilai ekonomi produknya.


"Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya HAKI harus terus ditingkatkan. Produk yang memiliki perlindungan hukum akan lebih mudah berkembang, memiliki identitas yang kuat, serta mampu menembus pasar nasional maupun internasional. Karena itu, sosialisasi seperti ini sangat penting untuk memperkuat daya saing UMKM Indonesia," kata Shadiq Pasadigoe.


Kegiatan diseminasi tersebut diikuti berbagai kalangan, mulai dari pelaku UMKM, komunitas ekonomi kreatif, akademisi hingga masyarakat umum. Selain memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, kegiatan itu juga menjadi wadah konsultasi bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan merek dagang, hak cipta, desain industri, maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya.


Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan semakin banyak produk unggulan Kota Padang yang memperoleh perlindungan HAKI sehingga memiliki nilai tambah, mampu memperluas akses pasar, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Pd/MP)

×
Berita Terbaru Update