-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Mahyeldi Dorong Inovasi Pelayanan Publik

Sabtu, 25 Juli 2026 | Juli 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-25T06:04:01Z
Pemprov Sumbar dan Ombudsman RI memperkuat sinergi mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Padang, MP----- Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak cukup hanya mengandalkan prosedur administrasi, melainkan harus dibangun dari pemahaman nyata aparatur terhadap kebutuhan masyarakat. Untuk itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diminta terus melahirkan inovasi yang mampu mempermudah, mempercepat, dan meringankan urusan masyarakat.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah berfoto bersama Anggota Ombudsman RI Maneger Nasution, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar Adel Wahidi, serta jajaran peserta usai pembukaan Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Auditorium Gubernur Sumbar.


Penegasan tersebut disampaikan Mahyeldi saat membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia di Auditorium Gubernur Sumbar, Kamis (23/7/2026).


Menurut Mahyeldi, pelayanan publik yang berkualitas lahir dari aparatur yang hadir di tengah masyarakat dan memahami langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga dalam kehidupan sehari-hari. Interaksi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat, kata dia, menjadi fondasi munculnya berbagai inovasi pelayanan yang lebih efektif dan responsif.


“Pelayanan yang baik lahir ketika aparatur menyatu dengan masyarakat. Dari situlah inovasi muncul, karena pegawai memahami apa yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujar Mahyeldi.


Sebagai bentuk komitmen, Pemprov Sumbar mewajibkan seluruh pejabat struktural menghadirkan inovasi pada unit kerja masing-masing. Inovasi tersebut diarahkan untuk memangkas birokrasi, mempercepat layanan, serta menciptakan pelayanan yang semakin mudah diakses masyarakat.


Mahyeldi juga menekankan bahwa indikator keberhasilan pelayanan publik bukan semata banyaknya pengaduan yang diterima, melainkan berkurangnya keluhan karena masyarakat telah memperoleh layanan yang memuaskan. Menurutnya, pelayanan yang baik akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan berdampak pada meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban sebagai warga negara, termasuk membayar pajak.


Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Maneger Nasution, mengingatkan bahwa kualitas pelayanan publik Indonesia masih menghadapi sejumlah tantangan. Berdasarkan data United Nations E-Government Development Index (EGDI) 2024, Indonesia berada di peringkat ke-64 dunia, sedangkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) masih berada pada skor 34.


Ia menilai tantangan tersebut tidak hanya berasal dari penyelenggara layanan, tetapi juga dipengaruhi budaya permisif di masyarakat terhadap praktik-praktik yang berpotensi mengarah pada korupsi, seperti pemberian uang kepada petugas pelayanan meskipun layanan tersebut seharusnya gratis.


Di sisi lain, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar, Adel Wahidi, mengungkapkan bahwa partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik terus meningkat. Selama lima tahun terakhir, Ombudsman Sumbar menerima 1.820 laporan masyarakat dengan total sekitar 5.000 akses melalui berbagai kanal pengaduan.


Menurut Adel, berbagai laporan itu telah menjadi instrumen penting dalam mendorong perbaikan pelayanan publik, mulai dari penyerahan ribuan ijazah yang sempat tertahan, pembenahan layanan instalasi gawat darurat rumah sakit, penyempurnaan seleksi PPPK, hingga penyelamatan hak-hak masyarakat dengan nilai mencapai miliaran rupiah.


“Tahun lalu saja, valuasi kerugian masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp6 miliar,” ungkap Adel.


Pelaksanaan Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Tahun 2026 ini menjadi langkah awal penguatan tata kelola pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya memenuhi standar administrasi, tetapi juga membangun budaya pelayanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat, sehingga kehadiran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh warga.

(MP)

×
Berita Terbaru Update