-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Perkuat Tata Kelola, Bawaslu Pasaman Genjot Reformasi Birokrasi

Kamis, 30 Juli 2026 | Juli 30, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-30T05:58:50Z
Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita menyampaikan pentingnya reformasi birokrasi sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengawasan pemilu.


Lubuk Sikaping, MP----- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman terus memperkuat reformasi birokrasi sebagai upaya membangun tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.


Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi yang digelar di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rabu (29/7). Kegiatan dihadiri Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita, Koordinator Sekretariat Susi Nofenti, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumatera Barat Mafral, serta Ketua KPU Kabupaten Pasaman Taufik.


Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, menegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak boleh dipahami sebatas pemenuhan indikator administratif, melainkan harus menjadi transformasi nyata dalam budaya kerja dan tata kelola organisasi.


"Reformasi birokrasi harus memberikan dampak konkret terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengawas pemilu," ujarnya.


Menurut Rini, keberhasilan pelaksanaan fungsi pengawasan, pencegahan, penanganan pelanggaran, hingga penyelesaian sengketa pemilu sangat bergantung pada birokrasi yang adaptif, responsif terhadap perkembangan teknologi, serta didukung kolaborasi yang kuat dengan KPU, media, dan para pemangku kepentingan.


Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Pasaman juga memaparkan sejumlah capaian implementasi reformasi birokrasi, di antaranya kepatuhan penyampaian LHKPN kepada KPK, pelaporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) kepada BPKP, penguatan keterbukaan informasi publik melalui pengelolaan SP4N-LAPOR!, serta raihan nilai Survei Kepuasan Masyarakat 2025 sebesar 81,4 dengan predikat baik.


Capaian tersebut sejalan dengan keberhasilan Bawaslu RI yang memperoleh Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2025 sebesar 80,06 dengan predikat A- (Memuaskan), yang menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja di daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.


Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sumatera Barat, Mafral, menekankan pentingnya implementasi delapan area perubahan reformasi birokrasi, mulai dari manajemen perubahan, penataan regulasi dan organisasi, penguatan tata laksana, pengembangan SDM aparatur, akuntabilitas kinerja, pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.


Ketua KPU Kabupaten Pasaman, Taufik, turut membagikan pengalaman penerapan reformasi birokrasi di lingkungan KPU. Ia menilai keberhasilan pelaksanaan reformasi sangat ditentukan oleh sinergi pimpinan dan sekretariat melalui komunikasi internal yang efektif.


Menutup kegiatan, Rini Juita mengajak seluruh jajaran Bawaslu Pasaman tetap menjaga semangat reformasi birokrasi meski saat ini memasuki masa non-tahapan pemilu. Menurutnya, penguatan kapasitas kelembagaan menjadi investasi penting dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, kredibel, dan berintegritas pada penyelenggaraan pemilu mendatang.

(Idul Fitri/MP) 

×
Berita Terbaru Update