![]() |
| Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan kepada jajaran Kejaksaan dalam rapat evaluasi kinerja Semester I 2026. |
Jakarta, MP----- Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi membuka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang digelar secara hybrid tersebut diikuti jajaran Kejaksaan Agung, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, hingga perwakilan Kejaksaan RI yang bertugas di luar negeri.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rapat evaluasi tidak boleh dipandang sebatas agenda rutin organisasi. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan momentum penting untuk mengukur capaian, mengidentifikasi berbagai kendala, sekaligus melakukan perbaikan menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja institusi.
“Evaluasi ini bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan momentum krusial untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap capaian kinerja serta efektivitas penggunaan anggaran,” tegas ST Burhanuddin.
Ia meminta seluruh jajaran Kejaksaan menjadikan hasil evaluasi sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan pada periode berikutnya. Penggunaan anggaran juga harus terus diarahkan agar semakin efektif, efisien, transparan, dan memberikan dampak nyata terhadap pencapaian target institusi.
Jaksa Agung berharap seluruh peserta rapat dapat menyerap dan mengimplementasikan berbagai materi yang disampaikan para narasumber. Pengetahuan dan evaluasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada forum rapat, tetapi diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Seluruh materi yang telah disampaikan para narasumber diharapkan dapat memberikan sumbangsih nyata dalam mendorong optimalisasi capaian kinerja pada Semester II Tahun 2026,” ujarnya.
Melalui evaluasi tersebut, jajaran Kejaksaan diharapkan mampu memperkuat kinerja organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat pada Semester II 2026.
