-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Polda Sumbar Bongkar Jaringan Emas Ilegal, WNA India Diamankan

Sabtu, 22 Agustus 2026 | Agustus 22, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-08-22T00:33:40Z
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya saat memberikan keterangan pers.


Padang, MP----- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat membongkar dugaan perdagangan emas ilegal yang melibatkan jaringan lintas negara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial A, 39 tahun, di wilayah Solok.


Kasus ini terungkap setelah penyidik menelusuri aktivitas perdagangan emas yang diduga berasal dari kawasan pertambangan. Tersangka disebut membeli emas murni untuk kemudian dipasarkan melalui jaringan pemodal yang berada di Malaysia.


Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Octa Rahmansyah mengatakan, jaringan tersebut menggunakan sejumlah kurir untuk mengirimkan emas secara berjenjang ke Indonesia.


“Yang bersangkutan membeli emas dari daerah tambang, kemudian dimurnikan. Setelah itu ada pembeli dari Malaysia dengan kurir sendiri,” ujarnya saat doorstop di Mapolda Sumbar, Jumat (21/8/2026).


Menurut Octa, pemodal di Malaysia diduga mengutus dua hingga tiga kurir yang tidak saling mengenal untuk menjalankan pengiriman. Polisi kini masih mendalami peran masing-masing pihak serta aliran transaksi dalam jaringan tersebut.


Dari pengungkapan terbaru, polisi menyita emas murni sekitar 1,5 hingga 2 kilogram. Emas tersebut diduga diperjualbelikan secara rutin dalam rentang waktu sekitar dua hari sekali.


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, tersangka A telah diamankan dan penyidikan masih terus dikembangkan bersama tim gabungan serta instansi terkait.


Meski telah lama tinggal di Indonesia dengan menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), penyidik masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan perdagangan emas ilegal lintas negara.


Polda Sumbar juga berkoordinasi dengan Imigrasi, Bea Cukai dan pihak Kedutaan Besar terkait untuk mengusut jaringan serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain.


Polisi memastikan proses hukum terhadap tersangka terus berjalan guna mengungkap secara utuh mata rantai perdagangan emas ilegal tersebut.

(Red/hm)

×
Berita Terbaru Update