-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

APBD Perubahan 2026 Disepakati, Pemkab Solok Perkuat Arah Pembangunan untuk Masyarakat

Selasa, 15 September 2026 | September 15, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-15T05:35:41Z
Bupati Solok Jon Firman Pandu menyampaikan Pendapat Akhir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok.


Arosuka, MP----- Pemerintah Kabupaten Solok bersama DPRD Kabupaten Solok menyepakati penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Jon Firman Pandu menandatangani Nota Kesepakatan APBD Perubahan 2026.


Kesepakatan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan arah pembangunan Kabupaten Solok tetap responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menyesuaikan program dan penganggaran dengan kondisi serta kemampuan keuangan daerah.

Pimpinan DPRD Kabupaten Solok bersama Bupati Jon Firman Pandu berfoto bersama usai penandatanganan kesepakatan APBD Perubahan 2026.


Bupati Solok Dr. (HC) Jon Firman Pandu, SH hadir langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Solok, Jumat (11/9/2026), yang membahas laporan hasil pembahasan Ranperda APBD Perubahan, persetujuan penetapan Ranperda menjadi Perda, penandatanganan nota kesepakatan bersama, serta penyampaian Pendapat Akhir Bupati.


Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm., Apt., didampingi Wakil Ketua I Armen Plani, S.A.P. dan Wakil Ketua II Mukhlis, SH. Turut hadir jajaran anggota DPRD, Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, kepala OPD, camat se-Kabupaten Solok serta undangan lainnya.


Dalam pembahasan yang berlangsung dinamis antara DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), berbagai masukan, kritik dan saran disampaikan dengan mengacu pada kondisi aktual daerah. Pembahasan tersebut diarahkan untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.


Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Solok, Denny Eka Surya, menyampaikan bahwa hasil pembahasan menghasilkan sejumlah penyesuaian terhadap struktur APBD Perubahan 2026, baik pada sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah.


Penyesuaian juga mencakup pergeseran anggaran antar-SKPD, kegiatan, subkegiatan maupun komponen belanja sesuai kebutuhan dan perkembangan kondisi daerah.


Sejumlah rekomendasi strategis turut diberikan DPRD kepada pemerintah daerah. Di antaranya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi penerimaan pajak daerah, penguatan pengelolaan barang dan jasa, hingga pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan.


DPRD juga mendorong pemerintah daerah lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran kepada setiap perangkat daerah dengan mempertimbangkan tugas, fungsi, kinerja serta potensi penerimaan masing-masing OPD.


Perhatian khusus diberikan terhadap pembangunan infrastruktur, terutama peningkatan kualitas jalan dan jembatan. Pemerintah daerah juga didorong memperkuat sarana pengangkutan sampah serta membangun koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna membuka peluang dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.


Setelah melalui pembahasan dan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.


Persetujuan tersebut kemudian dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Bupati Solok dengan pimpinan DPRD Kabupaten Solok.


Menempatkan Kepentingan Masyarakat sebagai Orientasi


Dalam Pendapat Akhirnya, Bupati Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, serta TAPD yang telah menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan 2026.


Menurut Bupati, proses pembahasan tersebut bukan sekadar tahapan administratif dalam penyusunan anggaran, melainkan bagian dari upaya bersama memastikan kebijakan fiskal daerah mampu mengikuti dinamika dan kebutuhan masyarakat.


"Berbagai saran, kritik, dan masukan yang disampaikan selama proses pembahasan merupakan bagian dari upaya kita bersama memastikan APBD tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat luas," ujar Jon Firman Pandu.


Pemerintah Kabupaten Solok, lanjutnya, menerima berbagai rekomendasi DPRD dan akan menindaklanjutinya sesuai kewenangan, kemampuan fiskal daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.


Beberapa agenda yang menjadi perhatian meliputi penyelesaian program dan kegiatan yang belum tuntas, evaluasi terhadap perangkat daerah dengan tingkat serapan anggaran yang masih rendah, peningkatan kapasitas aparatur, optimalisasi penerimaan daerah, serta penguatan koordinasi dan pengawasan.


Di bidang infrastruktur, pembangunan dan peningkatan kualitas jalan tetap ditempatkan sebagai salah satu perhatian pemerintah daerah. Pelaksanaannya akan disesuaikan dengan tingkat urgensi, kemampuan fiskal serta ketersediaan sumber pembiayaan.


Rekomendasi lainnya juga akan menjadi bahan tindak lanjut pemerintah daerah, termasuk dukungan terhadap organisasi perempuan, penyediaan sarana pengangkutan sampah, penguatan dukungan operasional BPBD serta penerapan prinsip selektivitas dalam perjalanan dinas luar daerah.


"Kita menyadari bahwa setiap rekomendasi tidak sepenuhnya dapat dilaksanakan dalam waktu yang bersamaan. Namun, kita berkomitmen memastikan perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan daerah tetap diarahkan untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.


Bagi Pemerintah Kabupaten Solok, persetujuan APBD Perubahan 2026 bukanlah titik akhir. Kesepakatan bersama tersebut justru menjadi awal untuk memastikan anggaran yang telah disusun benar-benar diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata.


Bupati berharap seluruh perangkat daerah mampu mengoptimalkan pelaksanaan anggaran dengan mengedepankan efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.


Sebab, APBD pada akhirnya bukan sekadar deretan angka dalam dokumen pemerintahan. Di balik setiap alokasi anggaran terdapat kebutuhan masyarakat yang harus dijawab—mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, lingkungan, penanggulangan bencana hingga peningkatan kesejahteraan.


Dengan semangat tersebut, Pemkab Solok menegaskan komitmennya menjadikan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sebagai instrumen pembangunan yang lebih tepat sasaran, responsif terhadap persoalan daerah dan mampu menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Kabupaten Solok.

(Buya/MP-red)

×
Berita Terbaru Update