-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Herman Deru Pimpin Rakor, Penanganan Illegal Refinery Muba Diperkuat

Kamis, 17 September 2026 | September 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-16T23:52:58Z
Gubernur Sumsel Herman Deru memimpin rapat koordinasi penanganan illegal refinery di Palembang.


Palembang, MP----- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memperkuat langkah penanganan aktivitas illegal refinery atau penyulingan minyak tanpa izin yang masih ditemukan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Persoalan tersebut kembali menjadi perhatian serius karena tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan lingkungan.

Rakor lintas sektor membahas penanganan illegal refinery di Kabupaten Musi Banyuasin.


Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru memimpin rapat koordinasi penanganan illegal refinery di Ruang Rapat Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumsel, Rabu (16/9/2026).


Rapat strategis tersebut dihadiri Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Bupati Musi Banyuasin H.M. Toha Tohet, Kepala Perwakilan SKK Migas, unsur Forkopimda Sumsel dan Forkopimda Muba. Kantor Staf Presiden juga mengikuti pembahasan secara virtual.


Forum koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya menyatukan langkah lintas instansi dalam menghadapi persoalan penyulingan minyak tanpa izin yang telah berlangsung cukup lama di tengah masyarakat.


Dalam pembahasan, aktivitas illegal refinery dinilai memiliki konsekuensi serius. Selain menyangkut legalitas pengelolaan dan pemanfaatan minyak, kegiatan tersebut juga memiliki risiko keselamatan yang tinggi karena proses penyulingan dilakukan tanpa standar dan pengawasan sebagaimana kegiatan usaha yang memiliki izin.


Risiko kebakaran menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian. Insiden yang terjadi pada aktivitas penyulingan ilegal dapat menimbulkan kerugian material hingga mengancam keselamatan pekerja maupun masyarakat yang berada di sekitar lokasi.


Karena itu, penanganannya tidak cukup hanya melalui pendekatan penegakan hukum. Diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi teknis serta pihak terkait lainnya agar persoalan tersebut dapat ditangani secara menyeluruh.


Keterlibatan berbagai unsur dalam rapat tersebut menunjukkan bahwa persoalan illegal refinery di Muba memiliki dimensi yang kompleks. Di satu sisi terdapat aspek penertiban terhadap kegiatan yang tidak memiliki izin, sementara di sisi lain terdapat persoalan sosial dan ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada aktivitas tersebut.


Pemerintah dituntut memastikan penanganan berjalan tegas, terukur dan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat. Langkah tersebut penting agar upaya penertiban tidak berhenti pada penindakan, tetapi juga mampu mendorong penyelesaian persoalan secara berkelanjutan.


Koordinasi lintas sektor juga menjadi penting untuk mencegah munculnya kembali aktivitas serupa setelah dilakukan penertiban. Pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang selama ini menjadi tempat aktivitas penyulingan harus berjalan konsisten dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.


Dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum, SKK Migas hingga pemerintah pusat, penanganan illegal refinery di Musi Banyuasin diharapkan dapat dilakukan secara lebih terpadu.


Persoalan penyulingan minyak tanpa izin pada akhirnya bukan semata persoalan penegakan aturan. Keselamatan manusia, perlindungan lingkungan, kepastian hukum serta keberlanjutan tata kelola sumber daya energi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penyelesaiannya.

(SL/MP-red)

×
Berita Terbaru Update