-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Sumbar Perkuat Perlindungan Anak dari Paparan Kekerasan Ekstremisme

Kamis, 17 September 2026 | September 17, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-16T23:59:28Z
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy berfoto bersama usai kegiatan FGD perlindungan dan pemulihan anak.


Padang, MP----- Perlindungan anak dari paparan kekerasan ekstremisme membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, upaya pencegahan dan pemulihan juga harus dimulai dari lingkungan terdekat anak, yakni keluarga, sekolah, masyarakat hingga ruang digital dan media.

Gubernur Mahyeldi menekankan pentingnya sinergi keluarga, sekolah, masyarakat dan media dalam melindungi anak.


Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan, seluruh lingkungan tersebut memiliki peran strategis dalam mencegah anak terpapar paham maupun perilaku kekerasan sekaligus memastikan anak yang telah terdampak memperoleh pendampingan secara tepat.


Hal itu disampaikan Mahyeldi ketika membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Membangun Mekanisme Pemulihan dan Resiliensi Anak Korban Jaringan Kekerasan Ekstremisme di Sumatera Barat Tahun 2026, di Hotel Santika Padang, Rabu (16/9/2026).


Menurut Mahyeldi, keluarga harus menjadi ruang pertama yang memberikan rasa aman dan membangun karakter anak. Sementara sekolah memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan pendidikan yang mampu mengembangkan potensi sekaligus mengarahkan anak ketika muncul kecenderungan perilaku negatif.


“Ini tugas kita bersama. Bagaimana menghadirkan keluarga yang kondusif, dunia pendidikan yang mampu menumbuhkan potensi anak, masyarakat yang mendukung, serta media yang tidak memberikan ruang bagi hal-hal yang merusak,” ujar Mahyeldi.


Ia menilai, perkembangan teknologi dan media sosial membuat upaya perlindungan anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Karena itu, perhatian terhadap perilaku anak tidak hanya dilakukan di lingkungan fisik, tetapi juga terhadap interaksi dan informasi yang mereka temui di ruang digital.


Mahyeldi mengungkapkan, hasil screening di sejumlah sekolah tingkat SLTA di Sumbar menunjukkan sekitar 21 persen responden pernah melakukan perilaku kekerasan. Data tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian bersama dan menjadi dasar untuk memperkuat langkah pencegahan sejak dini.


“Penanganan ini harus kita lakukan, terutama berkaitan dengan pendidikan, keluarga, media sosial, dan lingkungan masyarakat,” katanya.


Membangun Pola Penanganan yang Sama


FGD tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menyatukan pemahaman antara pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga pendamping dan pemangku kepentingan lainnya.


Mahyeldi mengatakan, koordinasi diperlukan agar setiap pihak memiliki pola penanganan yang sejalan ketika menghadapi anak yang terindikasi terpapar atau terdampak kekerasan ekstremisme.


Forum itu mempertemukan Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, Densus 88 Antiteror Polri, Yayasan Prasasti Perdamaian (YPP), serta perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota.


“Dengan adanya kegiatan ini kita harapkan memiliki pemahaman yang sama dan melakukan langkah-langkah yang sama dalam penanganan perilaku kekerasan yang terjadi di kalangan anak kita,” tutur Mahyeldi.


Pengalaman penanganan yang telah dilakukan Densus 88 bersama berbagai pihak juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah. Pengalaman tersebut selanjutnya menjadi salah satu bahan dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanganan Ekstremisme di Sumatera Barat.


Langkah tersebut penting agar penanganan tidak semata-mata berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga menyentuh kebutuhan pendidikan, psikososial, keluarga, lingkungan sosial serta masa depan anak.


Pendekatan Humanis


Kapolda Sumbar Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menekankan pentingnya pendekatan terpadu dan humanis dalam menangani anak yang terdampak kekerasan ekstremisme.


Menurutnya, koordinasi lintas sektor yang telah dibangun di Sumbar menjadi bagian penting agar anak memperoleh penanganan secara cepat dan sesuai kebutuhannya.


“Penanganannya lebih terkoordinir atau terpadu. Tidak lebih dari satu minggu, korban langsung dilakukan penanganan secara khusus,” kata Djati.


Ia menilai pendekatan yang mengedepankan sisi kemanusiaan dapat memberikan pengaruh positif terhadap proses pemulihan. Salah satu pengalaman yang disampaikannya menunjukkan adanya anak yang setelah mendapatkan pendampingan justru memiliki keinginan untuk membangun masa depan dengan menjadi anggota Polri.


Hak Anak Tetap Harus Dijaga


Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian, Khariroh Maknunah, mengatakan pemulihan harus ditempatkan sebagai bagian penting dalam penanganan kasus kekerasan ekstremisme yang melibatkan anak.


Menurutnya, anak tetap memiliki hak untuk memperoleh pendidikan, tumbuh dan berkembang, bersosialisasi serta menata masa depan dalam lingkungan yang aman.


“Bagi kami, pemulihan anak menjadi landasan dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan anak,” ujarnya.


Berdasarkan data Satgaswil Sumbar yang disampaikan dalam forum, terdapat sekitar 16 anak yang teridentifikasi terafiliasi dengan jaringan kekerasan ekstrem. Anak-anak tersebut membutuhkan dukungan dan pendampingan berkelanjutan agar proses tumbuh kembang mereka tidak terhenti akibat pengalaman maupun lingkungan kekerasan yang pernah dihadapi.


FGD melibatkan sembilan kabupaten/kota, yaitu Kota Padang, Kabupaten Agam, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Solok, Kabupaten Solok, Pasaman Barat, Pasaman, Dharmasraya dan Kepulauan Mentawai.


Ke depan, YPP bersama Densus 88 mendorong penguatan mekanisme rujukan, pembentukan atau penguatan tim terpadu serta strategi keberlanjutan pemulihan anak. Mekanisme tersebut diharapkan tidak berhenti pada tingkat provinsi, tetapi dapat berjalan hingga kabupaten/kota.


Dengan demikian, ketika ditemukan anak yang membutuhkan perlindungan dan pemulihan, respons dapat dilakukan lebih cepat karena berada dekat dengan keluarga, sekolah dan lingkungan sosial tempat anak menjalani kehidupan sehari-hari.


Pada akhirnya, perlindungan anak dari kekerasan ekstremisme bukan hanya persoalan penanganan setelah sebuah kasus terjadi. Upaya tersebut juga menyangkut bagaimana keluarga, sekolah, masyarakat, pemerintah, aparat keamanan dan media membangun lingkungan yang sehat, aman dan mampu memberikan ruang bagi anak untuk tumbuh serta meraih masa depan.

(Sb/MP-red)

×
Berita Terbaru Update