-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Kerja Sama RI-RRT Mulai Diimplementasikan di Tual, 33 Kapal Disiapkan Produksi 9.500 Ton Ikan per Tahun

Jumat, 25 September 2026 | September 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-09-25T05:08:24Z
Kerja sama RI-RRT diarahkan untuk mendorong modernisasi armada dan peningkatan produksi perikanan nasional.


Tual, MP----- Penguatan industri perikanan tangkap di kawasan timur Indonesia memasuki babak baru. Pemerintah mulai mengimplementasikan kerja sama perikanan tangkap antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok (RI-RRT) melalui skema Technical Cooperation Guidelines (TCG).


Implementasi kerja sama tersebut ditandai dengan kegiatan launching di kawasan PT Samudera Indo Sejahtera, Kota Tual, Maluku, Kamis (24/9/2026).


Kerja sama ini diarahkan tidak sekadar meningkatkan produksi hasil perikanan, tetapi juga menjadi bagian dari langkah pemerintah mendorong modernisasi armada, memperluas kesempatan kerja, serta menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada sektor kelautan dan perikanan.


Dalam tahap implementasi, sebanyak 33 unit kapal perikanan berukuran 299 GT disiapkan untuk menjalankan kegiatan penangkapan sesuai dengan ketentuan dan kuota yang telah ditetapkan.


Keberadaan armada tersebut diproyeksikan menyerap 769 tenaga kerja. Jumlah itu terdiri atas 669 awak kapal perikanan dan 100 tenaga kerja di darat yang mendukung berbagai aktivitas operasional.


Dari sisi produksi, armada tersebut diproyeksikan mampu menghasilkan sekitar 9.500 ton ikan per tahun. Kegiatan itu juga memiliki potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sekitar Rp65 miliar, sesuai kuota yang telah ditetapkan.


Besarnya potensi tersebut membuat aspek tata kelola menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kerja sama. Setiap tahapan kegiatan diharapkan berjalan secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.


Pemerintah menekankan agar kepatuhan tidak hanya berhenti pada aspek administratif, tetapi juga diterapkan dalam keseluruhan proses operasional, mulai dari perizinan, kepatuhan kapal, aktivitas penangkapan, hingga pendaratan dan pembongkaran hasil tangkapan.


Selain itu, pencatatan hasil tangkapan serta pengawasan juga menjadi bagian yang harus diperhatikan secara konsisten. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan aktivitas perikanan berjalan sesuai kuota dan ketentuan yang telah ditetapkan.


Kerja sama RI-RRT di Tual sekaligus memperlihatkan bagaimana pengelolaan sumber daya perikanan dapat diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Aktivitas kapal di laut memiliki keterkaitan langsung dengan kebutuhan tenaga kerja, jasa pendukung, kegiatan bongkar muat, distribusi hasil perikanan, hingga perputaran ekonomi di kawasan pesisir.


Dengan pengawasan dan tata kelola yang baik, implementasi kerja sama tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan produksi perikanan nasional sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi di wilayah pesisir.


Pemerintah juga berharap seluruh pihak yang terlibat menjaga kepatuhan terhadap aturan sehingga kerja sama dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi negara maupun masyarakat.


Tual sebagai salah satu kawasan perikanan penting di Maluku memiliki posisi strategis dalam pengembangan ekonomi kelautan. Karena itu, implementasi kerja sama perikanan tangkap ini diharapkan tidak hanya menghasilkan angka produksi, tetapi turut menciptakan dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat melalui terbukanya lapangan pekerjaan dan tumbuhnya aktivitas usaha pendukung perikanan.


(Ns/Red)

×
Berita Terbaru Update