![]() |
| Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. Budi Santoso, S.H., M.H., menerima apresiasi BAZNAS Sumatera Barat atas kontribusi pengumpulan zakat. |
Padang, MP----- Komitmen dalam mendukung kesejahteraan sosial masyarakat mengantarkan Pengadilan Tinggi (PT) Padang meraih penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Barat. Apresiasi tersebut diberikan atas kontribusi dalam optimalisasi pengumpulan zakat.
Penghargaan itu dianugerahkan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Dr. Budi Santoso, S.H., M.H., sebagai bentuk apresiasi atas peran dan kontribusinya dalam mendukung penghimpunan zakat melalui lembaga resmi tersebut.
Penghargaan itu tertuang dalam piagam bernomor 034/BAZNAS/SB/SERF/IX/2026, diterbitkan di Padang pada 14 September 2026 dan ditandatangani Ketua BAZNAS Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Buchari M., M.Ag.
Capaian ini menjadi penanda bahwa peran institusi peradilan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum dan pelayanan kepada pencari keadilan, tetapi juga dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.
Melalui sinergi dengan BAZNAS, Pengadilan Tinggi Padang turut mendukung pengelolaan zakat secara terpusat dan profesional. Dana zakat yang dihimpun diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, terutama melalui program pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Zakat memiliki fungsi sosial yang penting dalam memperkuat solidaritas dan membantu pemerataan kesejahteraan. Karena itu, pengelolaan melalui lembaga resmi diharapkan mampu mendorong penyaluran bantuan secara lebih terarah, transparan, dan berkelanjutan.
BAZNAS Provinsi Sumatera Barat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan jajaran aparatur Pengadilan Tinggi Padang atas kontribusi tersebut. BAZNAS juga mendoakan agar setiap kebaikan yang dilakukan menjadi amal saleh dan memperoleh balasan terbaik dari Allah SWT.
Penghargaan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi instansi pemerintah lainnya, khususnya di lingkungan peradilan, untuk meningkatkan kesadaran menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga pengelola zakat yang resmi.
Partisipasi aparatur negara dalam pengumpulan zakat profesi menjadi salah satu bentuk kontribusi sosial yang dapat mendukung berbagai program kemasyarakatan, sekaligus memperkuat budaya berbagi di tengah kehidupan masyarakat.
Bagi Pengadilan Tinggi Padang, apresiasi tersebut menjadi momentum untuk terus mengembangkan semangat pengabdian yang tidak hanya berorientasi pada pelayanan hukum, tetapi juga kepedulian terhadap sesama.
Dengan penghargaan dari BAZNAS Sumatera Barat ini, PT Padang menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat di Ranah Minang.
(MP/red)
