![]() |
| Area Parkir Belum Optimal — Area parkir truk di Jalan By Pass KM 2, Padang, terlihat hanya diisi beberapa kendaraan saat dipantau, Senin (12/10/2026). |
Padang, MP----- Meski area parkir truk di Jalan By Pass Kilometer 2, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, telah diresmikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, pada 5 Juni 2026, persoalan parkir kendaraan berat di bahu jalan masih ditemukan.
![]() |
| Truk Masih Parkir di Bahu Jalan — Sejumlah truk masih memanfaatkan bahu jalan sepanjang By Pass Padang meski area parkir khusus telah diresmikan. |
Pantauan media, Senin (12/10/2026), menunjukkan area parkir yang disebut berkapasitas sekitar 130 truk tersebut hanya ditempati beberapa kendaraan. Sementara itu, sejumlah truk masih terlihat parkir dan melakukan aktivitas bongkar muat barang di sepanjang jalur By Pass Padang.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pemanfaatan fasilitas parkir yang diharapkan dapat mendukung ketertiban, mengurangi gangguan lalu lintas, serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Bujang, pengelola kantin di sekitar lokasi, menilai pengemudi seharusnya tidak menjadikan bahu jalan sebagai tempat parkir maupun bongkar muat barang.
Hal senada disampaikan Ramli, pengendara sepeda motor yang kerap melintasi jalur tersebut. Ia mengeluhkan kondisi bahu jalan yang menurut pengamatannya mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan berat.
“Bahu jalan By Pass Padang sudah rusak dan hancur akibat truk-truk parkir serta melakukan aktivitas bongkar muat barang. Truk bahkan parkir sampai ke badan jalan sehingga mempersempit ruang lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Saat peresmian fasilitas pada Juni 2026, Andre Rosiade berharap area parkir tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penataan kendaraan berat dan kelancaran aktivitas masyarakat. Namun, kondisi di lapangan menunjukkan perlunya evaluasi terhadap pemanfaatan fasilitas dan pengawasan parkir di sepanjang jalur tersebut.
Untuk memperoleh penjelasan, wartawan telah berupaya menghubungi Hendri, manajer pengelola area parkir, melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan yang diberikan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Yudi Indra Syani, S.SiT., MT. Saat wartawan mendatangi kantor Dishub Kota Padang, staf di kantor tersebut menyampaikan bahwa kepala dinas sedang tidak berada di tempat.
Ketika dihubungi melalui WhatsApp, Yudi menyampaikan bahwa dirinya sedang mengikuti rapat bersama Wali Kota Padang di kantor Balai Kota Padang. Saat ditanya kembali mengenai waktu yang memungkinkan untuk dihubungi, Yudi mengatakan belum dapat memastikan kapan rapat tersebut selesai.
Dengan demikian, penjelasan Dishub Kota Padang mengenai pengawasan dan penertiban truk yang masih parkir di bahu jalan, termasuk evaluasi pemanfaatan area parkir khusus, masih diperlukan untuk melengkapi informasi dalam pemberitaan ini.
Penyebab belum optimalnya keterisian area parkir juga masih memerlukan penjelasan lebih lanjut. Klarifikasi dari pengelola dan instansi terkait penting untuk mengetahui sistem operasional, kemungkinan kendala pemanfaatan fasilitas, serta langkah yang akan ditempuh guna menertibkan kendaraan berat di sepanjang By Pass Padang.
Evaluasi menyeluruh diharapkan dapat memastikan fasilitas parkir berfungsi sesuai tujuan awal, sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan dan mencegah kerusakan infrastruktur berlanjut. Keberhasilan penataan lalu lintas tidak cukup diukur dari peresmian fasilitas, tetapi juga dari efektivitas pemanfaatan dan pengawasan di lapangan.
(MP)

