-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Dua Tahun Kabinet Merah Putih: Saatnya Prabowo Memperkuat Check and Balance Ekonomi Politik

Senin, 26 Oktober 2026 | Oktober 26, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-26T13:07:26Z
Penulis: Assoc. Prof. Dr. Ir. H. Apendi Arsyad, M.Si., Pendiri ICMI Malang 1990, Ketua Dewan Penasihat MPW ICMI Orwilsus Bogor, pendiri dan dosen Universitas Djuanda Bogor periode 1986–2024, serta anggota aktif Forum Dinamika Indonesia (FDI).


Dua tahun pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Kabinet Merah Putih menjadi momentum penting untuk mengevaluasi arah pembangunan nasional. Periode ini bukan sekadar ukuran waktu bagi sebuah pemerintahan, melainkan kesempatan untuk menguji sejauh mana janji perubahan telah diterjemahkan menjadi kebijakan yang efektif, tata kelola yang akuntabel, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Pada Senin, 26 Oktober 2026, saya berkesempatan menyimak dialog ekonomi yang dibagikan melalui grup WhatsApp Dewan Pakar Majelis Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) oleh Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University sekaligus Wakil Ketua Dewan Pakar MPP ICMI.


Paparan beliau mengenai dinamika ekonomi politik nasional memberikan perspektif kritis tentang hubungan antara kebijakan pemerintah, penggunaan anggaran negara, kekuatan pasar, dan distribusi kesejahteraan. Gagasan tersebut patut menjadi bahan refleksi bersama, terutama ketika pemerintah dituntut membuktikan bahwa agenda pembangunan benar-benar berpihak kepada rakyat.


Dari perspektif ekonomi politik, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu memperoleh perhatian serius dalam evaluasi dua tahun Kabinet Merah Putih.


Menguji Komitmen Ekonomi Konstitusional


Salah satu agenda besar yang melekat pada pemerintahan Prabowo adalah harapan untuk memperkuat ekonomi rakyat dan mengurangi ketimpangan penguasaan sumber daya ekonomi. Orientasi ini sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan perekonomian nasional dalam kerangka usaha bersama, asas kekeluargaan, serta pemanfaatan sumber daya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


Gagasan tersebut juga memiliki hubungan erat dengan pemikiran Mohammad Hatta tentang demokrasi ekonomi dan koperasi sebagai instrumen untuk memperkuat posisi masyarakat dalam kegiatan produksi dan distribusi.


Namun, komitmen politik tidak cukup diukur dari pidato, visi, ataupun besarnya program yang diumumkan. Ukuran yang lebih mendasar adalah perubahan nyata dalam struktur ekonomi: apakah akses masyarakat terhadap modal semakin terbuka, apakah usaha mikro dan kecil memperoleh ruang tumbuh yang lebih luas, apakah produktivitas tenaga kerja meningkat, serta apakah manfaat pembangunan terdistribusi secara lebih adil.


Persoalan inilah yang perlu menjadi pusat evaluasi. Jika struktur ekonomi yang terkonsentrasi masih sulit berubah, sementara masyarakat kecil belum merasakan perbaikan kesejahteraan secara memadai, pemerintah perlu melakukan koreksi terhadap desain dan pelaksanaan kebijakannya.


Dengan demikian, evaluasi dua tahun pemerintahan tidak seharusnya terjebak pada pertarungan klaim keberhasilan dan kegagalan. Yang lebih penting adalah menguji kesesuaian antara cita-cita ekonomi konstitusional dan hasil pembangunan yang dapat diverifikasi.


Anggaran Besar Harus Menghasilkan Manfaat Nyata


Pemerintahan Prabowo menempatkan sejumlah program prioritas sebagai instrumen untuk memperbaiki kualitas sumber daya manusia, memperkuat ekonomi perdesaan, meningkatkan ketahanan pangan, dan memperluas akses pendidikan bagi kelompok rentan.


Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, pengembangan kawasan pangan atau food estate, serta Sekolah Rakyat merupakan bagian dari agenda yang memiliki tujuan sosial dan ekonomi penting.


Akan tetapi, besarnya alokasi anggaran tidak dengan sendirinya menjamin keberhasilan. Setiap rupiah uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan melalui capaian yang terukur, baik dari sisi keluaran program (output) maupun manfaat akhirnya (outcome).


Program pemenuhan gizi, misalnya, tidak cukup dinilai dari jumlah makanan yang didistribusikan atau banyaknya penerima manfaat. Evaluasi juga harus memperhatikan kualitas makanan, keamanan pangan, ketepatan sasaran, dampaknya terhadap status gizi anak, serta efektivitas biaya.


Demikian pula, keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak semestinya hanya dihitung dari jumlah koperasi yang dibentuk. Indikator yang lebih substantif mencakup kesehatan keuangan koperasi, kualitas pengelolaan, partisipasi anggota, keberlanjutan usaha, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan pendapatan masyarakat desa.


Dalam sektor pangan, pembangunan fasilitas dan perluasan lahan harus disertai evaluasi produktivitas, kesesuaian ekologis, kepastian pasar, serta dampak terhadap petani. Sementara itu, Sekolah Rakyat perlu dinilai berdasarkan akses pendidikan, kualitas pembelajaran, keberlanjutan pendidikan peserta didik, dan peluang mereka untuk memperbaiki taraf hidup.


Persoalan kemiskinan, pengangguran, stunting, dan ketimpangan juga tidak dapat diselesaikan melalui satu program secara terpisah. Semuanya berhubungan dengan kualitas pekerjaan, pendapatan rumah tangga, akses pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, dan distribusi kesempatan ekonomi.


Karena itu, pemerintah perlu membuka ruang evaluasi yang objektif terhadap seluruh program prioritas. Apabila ditemukan kelemahan, perbaikan harus dilakukan berdasarkan bukti, bukan semata-mata untuk mempertahankan citra politik.


Tata Kelola Menjadi Penentu Keberhasilan


Dalam perspektif ekonomi politik, keberhasilan kebijakan publik bukan hanya ditentukan oleh tujuan yang baik, melainkan juga oleh institusi yang menjalankannya.


Program yang dirancang untuk membantu masyarakat dapat kehilangan efektivitas apabila menghadapi birokrasi yang tidak efisien, koordinasi antarlembaga yang lemah, pengawasan yang tidak memadai, atau konflik kepentingan dalam proses pengadaan dan pelaksanaannya.


Karena itu, tiga aspek perlu mendapat perhatian khusus.


Pertama, reformasi tata kelola pemerintahan. Birokrasi harus bekerja berdasarkan standar pelayanan yang jelas, kompetensi, transparansi, dan indikator kinerja. Setiap kementerian, lembaga, pemerintah daerah, serta pelaksana program harus memiliki pembagian tanggung jawab yang tegas dan dapat dievaluasi.


Kedua, pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Anggaran program strategis harus dilindungi melalui sistem pengadaan yang transparan, audit yang independen, pengawasan berlapis, serta penegakan hukum tanpa diskriminasi. Pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi harus memastikan bahwa manfaat program benar-benar diterima masyarakat yang berhak.


Ketiga, penguatan dasar ilmiah kebijakan. Program berskala nasional perlu didukung studi kelayakan, kajian akademik, analisis biaya-manfaat, pemetaan risiko, serta uji coba yang memadai apabila diperlukan. Pemerintah juga perlu menetapkan indikator keberhasilan sejak awal agar hasil pelaksanaan dapat dibandingkan dengan target yang realistis.


Pendekatan berbasis bukti tersebut bukanlah penghambat percepatan pembangunan. Sebaliknya, ia merupakan cara untuk menghindari pemborosan, mengurangi risiko kegagalan, dan memastikan bahwa anggaran publik digunakan secara efektif.


Mewaspadai Ekonomi Biaya Tinggi dan Perburuan Rente


Kebijakan pemerintah juga harus dibaca dari respons dunia usaha, investor, dan masyarakat. Kepercayaan terhadap perekonomian tidak hanya dipengaruhi oleh besarnya belanja negara, tetapi juga oleh kepastian regulasi, kualitas institusi, stabilitas kebijakan, serta iklim persaingan yang sehat.


Jika implementasi program pemerintah menimbulkan ketidakpastian, membebani pelaku usaha dengan biaya tambahan, atau mengganggu persaingan yang adil, dampaknya dapat merembet pada keputusan investasi dan penciptaan lapangan kerja.


Dalam konteks ini, pemerintah perlu memastikan bahwa program kerakyatan tidak menciptakan ketergantungan yang berlebihan terhadap anggaran negara dan tidak meminggirkan pelaku usaha produktif, termasuk UMKM, petani, koperasi yang telah berjalan, serta perusahaan yang beroperasi secara sehat.


Hal lain yang tidak kalah penting adalah risiko perburuan rente (rent-seeking), yakni upaya memperoleh keuntungan ekonomi melalui kedekatan dengan kekuasaan, penguasaan akses, atau pengaruh terhadap kebijakan, bukan melalui produktivitas dan persaingan yang sehat.


Risiko tersebut perlu diantisipasi, terutama dalam program yang melibatkan pengadaan barang dan jasa, distribusi bantuan, pengelolaan aset, serta pembentukan jaringan usaha di tingkat lokal.


Namun, dugaan mengenai penyimpangan atau pemanfaatan program untuk kepentingan politik harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang kredibel. Kritik terhadap kebijakan akan lebih kuat apabila didasarkan pada data, temuan audit, transparansi proses, dan fakta lapangan, bukan sekadar prasangka.


Pemerintah harus memastikan bahwa program yang dirancang untuk kepentingan rakyat tidak berubah menjadi instrumen pembentukan patronase politik. Setiap program publik wajib berorientasi pada pelayanan masyarakat, bukan pada pengumpulan dukungan bagi elite atau kelompok tertentu menjelang Pemilu 2029.


Check and Balance Bukan Upaya Menjatuhkan Pemerintah


Dalam negara demokrasi, kritik terhadap pemerintah bukanlah bentuk permusuhan. Kritik merupakan bagian dari mekanisme koreksi agar kekuasaan tetap berjalan sesuai konstitusi dan kepentingan publik.


Karena itu, prinsip check and balance perlu diperkuat melalui peran DPR, lembaga pengawasan, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, media massa, dan komunitas profesional.


DPR, misalnya, perlu memastikan bahwa persetujuan anggaran disertai pengawasan terhadap pelaksanaan dan hasilnya. Lembaga pemeriksa harus menyampaikan temuan secara independen. Perguruan tinggi dan kalangan cendekiawan dapat membantu menguji kebijakan melalui kajian ilmiah, sementara media massa berkewajiban menyajikan informasi yang akurat dan memberi ruang bagi beragam pandangan.


Dalam kerangka tersebut, ICMI dan komunitas intelektual nasional memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan kritik yang konstruktif, berbasis pengetahuan, dan berorientasi pada perbaikan bangsa.


Sikap kritis tidak harus berarti menolak seluruh agenda pemerintah. Program yang terbukti efektif patut didukung dan diperluas. Sebaliknya, kebijakan yang tidak mencapai target perlu diperbaiki, disesuaikan, atau dihentikan berdasarkan evaluasi yang transparan.


Demokrasi yang sehat tidak membutuhkan dukungan tanpa kritik. Demokrasi membutuhkan pemerintahan yang terbuka terhadap koreksi dan masyarakat yang berani menyampaikan penilaian berdasarkan fakta.


Mengembalikan Pembangunan kepada Kepentingan Rakyat


Dua tahun pemerintahan Prabowo seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat disiplin kebijakan, meningkatkan kualitas belanja negara, dan memastikan bahwa agenda pembangunan memiliki hubungan yang jelas dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Pemerintah perlu menyampaikan laporan kinerja program prioritas secara berkala dengan indikator yang mudah dipahami publik. Data mengenai penerima manfaat, realisasi anggaran, biaya per penerima, capaian target, serta hasil evaluasi independen perlu dibuka sejauh tidak melanggar ketentuan perlindungan data dan kepentingan yang sah.


Di saat yang sama, pemerintah harus memberi perhatian lebih besar pada penciptaan pekerjaan produktif, penguatan UMKM dan koperasi, peningkatan kualitas pendidikan, ketahanan pangan yang berkelanjutan, serta pemerataan akses terhadap sumber daya ekonomi.


Pembangunan tidak boleh hanya terlihat dalam angka anggaran atau banyaknya proyek yang dilaksanakan. Pembangunan harus dirasakan dalam kehidupan sehari-hari: keluarga memperoleh penghasilan yang layak, anak-anak mendapatkan gizi dan pendidikan yang baik, petani memiliki posisi tawar yang lebih kuat, pengusaha kecil mampu berkembang, dan masyarakat memiliki kesempatan yang adil untuk meningkatkan taraf hidup.


Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemerintahan bukanlah seberapa besar kekuasaan yang dimiliki atau seberapa banyak program yang diluncurkan, melainkan seberapa efektif kekuasaan dan anggaran negara digunakan untuk mewujudkan keadilan sosial.


Prabowo dan Kabinet Merah Putih masih memiliki ruang untuk memperkuat kepercayaan publik melalui evaluasi yang jujur, tata kelola yang transparan, serta kebijakan ekonomi yang berpihak pada produktivitas dan pemerataan. Komitmen terhadap ekonomi kerakyatan akan memperoleh makna yang sesungguhnya apabila diwujudkan dalam perubahan struktural yang dapat diukur dan dirasakan masyarakat.


Inilah esensi check and balance: bukan melemahkan pemerintah, melainkan memastikan bahwa pemerintah tetap berada pada jalur konstitusi, bekerja secara akuntabel, dan menempatkan kepentingan rakyat di atas kepentingan kelompok.


(*)

×
Berita Terbaru Update