-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Andre Rosiade Kawal Penyelesaian Keluhan Konsumen LRT City, Refund Ditargetkan Tuntas Desember 2026

Sabtu, 07 November 2026 | November 07, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-11-07T02:44:15Z
H. Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, turun langsung mengawal penyelesaian pengaduan konsumen LRT City.


Jakarta, MP----- Komitmen memperjuangkan hak konsumen kembali ditunjukkan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, H. Andre Rosiade. Kali ini, Andre turun langsung mengawal penyelesaian persoalan konsumen LRT City, terutama menyangkut pengembalian dana atau refund yang hingga kini masih menjadi perhatian para konsumen.


Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, agar persoalan yang dihadapi konsumen mendapat perhatian serius dan diselesaikan melalui langkah konkret.


Andre menegaskan, perlindungan terhadap konsumen tidak boleh berhenti sebatas menerima pengaduan. Perusahaan terkait harus menunjukkan tanggung jawab dengan memberikan kepastian penyelesaian, termasuk memenuhi hak masyarakat yang telah menyetorkan dana.


"Saya turun langsung mengawal penyelesaian persoalan konsumen LRT City. Saya ingin memastikan hak-hak konsumen terpenuhi, khususnya terkait pengembalian dana (refund) yang ditargetkan selesai paling lambat Desember 2026," tegas Andre Rosiade.


Dalam pengawalan tersebut, Andre juga meminta PT Adhi Karya dan ADCP agar segera menindaklanjuti seluruh hasil pengaduan konsumen. Menurutnya, setiap persoalan yang telah disampaikan masyarakat harus mendapatkan respons dan penyelesaian yang jelas, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.


Sebagai bagian dari upaya mencari solusi, pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 16 November 2026. Pertemuan itu akan membahas kesepakatan mekanisme pengembalian dana sekaligus memastikan adanya kejelasan langkah penyelesaian bagi konsumen.


Agenda tersebut menjadi momentum penting bagi pihak perusahaan dan perwakilan konsumen untuk membangun kesepahaman, terutama mengenai kepastian waktu, mekanisme, serta realisasi pengembalian dana.


Bagi Andre, persoalan konsumen bukan sekadar urusan administrasi perusahaan, melainkan menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha dan tanggung jawab badan usaha dalam memenuhi komitmen kepada pelanggan.


Pengawalan oleh Komisi VI DPR RI diharapkan mampu mendorong penyelesaian yang tidak berlarut-larut. Sebab, konsumen membutuhkan kepastian, bukan sekadar janji atau penjelasan yang terus berulang.


Dengan target pengembalian dana paling lambat Desember 2026, publik kini menanti keseriusan ADHI Karya dan ADCP dalam merealisasikan penyelesaian tersebut.


Pada akhirnya, keberhasilan penyelesaian persoalan LRT City tidak hanya diukur dari terlaksananya pertemuan maupun tercapainya kesepakatan, tetapi dari terpenuhinya hak konsumen secara nyata.


(tim-AR/MP)

×
Berita Terbaru Update