![]() |
| Suasana silaturahmi dan dialog hangat antara Ketua Umum FORSIMEMA-RI dengan Ketua PN Sumber Kelas IA. |
Jakarta, MP----- Perjalanan panjang dalam dunia peradilan tidak semata-mata ditentukan oleh jabatan dan pencapaian karier. Lebih dari itu, dibutuhkan integritas, kesabaran, keikhlasan, serta ketulusan dalam menjalankan setiap amanah pengabdian.
Pesan tersebut mengemuka dalam perbincangan hangat Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Peradilan Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI) bersama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sumber Kelas IA, ST Iko Sudjatmiko, S.H., M.H., Kamis (5/11/2026).
Dalam dialog yang berlangsung santai namun sarat makna itu, ST Iko Sudjatmiko berbagi pandangan mengenai perjalanan kariernya di lingkungan peradilan. Baginya, setiap tahapan pengabdian, penugasan, mutasi, hingga kepercayaan menduduki jabatan pimpinan merupakan bagian dari proses kehidupan yang harus dijalani dengan penuh tanggung jawab.
Ia memandang bahwa membangun karier di lingkungan peradilan bukanlah perjalanan instan. Setiap pengalaman, tantangan pekerjaan, dan tanggung jawab harus disikapi dengan kesabaran serta komitmen untuk memberikan pengabdian terbaik.
Menurutnya, keikhlasan bukan berarti berhenti berusaha, melainkan kemampuan menjalankan tugas secara sungguh-sungguh tanpa menjadikan jabatan sebagai tujuan utama.
"Karier di lingkungan peradilan membutuhkan proses, kesabaran, dan ketulusan. Setiap amanah harus dijalankan dengan baik. Kita berusaha semaksimal mungkin, sementara hasil akhirnya kita serahkan kepada kehendak Tuhan Yang Maha Esa," demikian refleksi yang disampaikan dalam perbincangan tersebut.
Integritas dan ketenangan batin dalam menjalankan amanah
Pandangan tersebut menjadi pengingat bahwa profesi hakim dan pimpinan lembaga peradilan memiliki tanggung jawab yang jauh melampaui urusan administratif maupun pencapaian jabatan.
Di tengah kompleksitas persoalan hukum, tingginya beban perkara, serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan peradilan yang profesional, integritas dan kematangan pribadi menjadi modal penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Seorang insan peradilan dituntut tidak hanya menguasai aspek hukum secara profesional, tetapi juga memiliki keteguhan moral, objektivitas, dan keberanian dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam konteks tersebut, keikhlasan dan ketulusan menjadi nilai yang memperkuat etos pengabdian. Namun, keduanya tetap harus berjalan beriringan dengan profesionalisme, independensi, serta tanggung jawab institusional.
Membangun komunikasi positif antara peradilan dan pers
Selain berbicara mengenai perjalanan karier dan filosofi pengabdian, pertemuan tersebut juga menjadi ruang memperkuat hubungan kelembagaan antara dunia peradilan dan insan pers.
FORSIMEMA-RI memandang komunikasi yang terbuka dan konstruktif antara lembaga peradilan dengan media massa merupakan bagian penting dalam membangun transparansi informasi serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Pers memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta. Sementara lembaga peradilan memiliki peran memberikan informasi publik sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Sinergi keduanya diharapkan dapat membangun ekosistem informasi hukum yang sehat, sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman masyarakat terhadap berbagai persoalan peradilan.
Ketua Umum FORSIMEMA-RI mengapresiasi keterbukaan ST Iko Sudjatmiko yang telah berbagi pengalaman dan pandangan mengenai nilai-nilai pengabdian dalam perjalanan karier di dunia yudisial.
Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya FORSIMEMA-RI menghadirkan ruang silaturahmi dan dialog yang tidak hanya mempererat hubungan antarlembaga, tetapi juga memberikan perspektif positif bagi masyarakat mengenai pentingnya integritas dalam institusi peradilan.
Ketulusan sebagai warisan pengabdian
Pada akhirnya, perjalanan karier seorang aparatur peradilan tidak hanya meninggalkan catatan mengenai jabatan yang pernah diemban, tetapi juga tentang nilai, keteladanan, dan manfaat yang diberikan selama menjalankan amanah.
Refleksi dari perbincangan bersama ST Iko Sudjatmiko menyampaikan pesan sederhana namun mendalam, bahwa jabatan merupakan amanah, pekerjaan adalah bentuk pengabdian, sedangkan integritas menjadi landasan yang tidak boleh ditawar.
Bagi generasi muda insan peradilan maupun kalangan jurnalis, nilai tersebut patut menjadi pelajaran bahwa keberhasilan tidak selalu diukur dari seberapa tinggi posisi yang berhasil diraih, tetapi juga dari seberapa tulus seseorang menjalankan tanggung jawab dan memberikan manfaat bagi sesama.
Sebab, karier dapat membawa seseorang menuju sebuah jabatan, tetapi integritas, keikhlasan, dan ketulusanlah yang akan menentukan nilai pengabdiannya.
(Rh/MP)
