Jakarta, MP----- Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti membuka kegiatan Diseminasi Studi Kasus dan Praktik Baik Program Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur-Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (GESIT-KIAT) 2022-2025 di Jakarta, Kamis (15/5).
Wamen Diana menegaskan komitmen Kementerian PU untuk terus mendukung pengarusutamaan gender dan inklusi sosial dalam berbagai sektor infrastruktur, seperti air minum, sanitasi dan bangunan gedung. “Pembangunan infrastruktur tidak hanya soal fisik, tapi juga harus menjamin akses, partisipasi, dan manfaat bagi semua warga negara,” kata Wamen Diana.
Kementerian PU selama ini telah melaksanakan sejumlah program yang menekankan prinsip inklusivitas, antara lain Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) dan Hibah Air Minum. Dalam program ini, indikator inklusivitas menjadi komponen penting, dengan memastikan keterlibatan perempuan, masyarakat miskin, dan penyandang disabilitas dalam seluruh tahap kegiatan.
“Untuk menunjang keberlanjutan program Hibah Air Minum Berbasis Kinerja dalam pengarusutamaan gender dan inklusi sosial, telah disusun Petunjuk Teknis Penerapan _Gender Equality, Disability and Social Inclusion_ (GEDSI) di BUMD Air Minum dan dibentuk Forum Pelaksana GEDSI Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (FERSIA). Contoh implementasi program ini adalah pada Perumdam Tirta Sembada Kabupaten Sleman, Yogyakarta,” ujar Wamen Diana.
Lebih lanjut Wamen Diana menyoroti pentingnya desain universal dalam penyelenggaraan bangunan gedung. Berdasarkan PP No. 16 Tahun 2021 Kementerian PU telah mengatur tujuh prinsip desain universal yang menjamin aksesibilitas dan kenyamanan bagi semua pengguna, termasuk melalui Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun 2017 dan SE Ditjen Bina Marga No. 18/SE/Db/2023 tentang fasilitas pejalan kaki yang ramah disabilitas.
“Penerapan desain inklusif juga dilakukan dalam pembangunan Gedung Olahraga Paralympic Training Center di Karanganyar, Jawa Tengah, lengkap dengan asrama bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat beraktivitas secara mandiri,” tambah Wamen Diana.
Wamen Diana mengapresiasi kontribusi Komisi Nasional Disabilitas serta mitra pembangunan internasional, khususnya KIAT, dalam mendampingi program GESIT sejak Desember 2022 hingga September 2025. Program ini telah berhasil mendorong terbitnya lebih dari 40 kebijakan daerah yang selaras dengan perlindungan hak disabilitas di tingkat nasional. “Mari kita jadikan forum ini sebagai momentum pembelajaran bersama untuk memperkuat penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta kesetaraan gender dalam pembangunan infrastruktur Indonesia,” tutup Wamen Diana.
GESIT-KIAT merupakan bentuk kolaborasi Indonesia dan Australia untuk mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih adil, setara, dan inklusif bagi seluruh kelompok masyarakat, termasuk perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya. Hal ini sejalan dengan upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) kelima dan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. (*/B.kompu)