Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang 100 Hari Kerja Pemerintahan JFP - Candra, Pemkab Solok Mendapat Kado Manis Berupa WTP dari BPK RI Perwakilan Sumbar

Minggu, 25 Mei 2025 | Mei 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-25T01:29:48Z
Momen penyerahan sertifikat WTP oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumbar kepada Bupati Solok JFP

Arosuka, MP----- Jelang 100 hari masa kerja pemerintahan nya, Bupati Solok Jon Firman Pandu (JFP) bersama Wakilnya Candra, mendapat kado manis dari BPK RI Perwakilan Sumatera Barat yakni sebuah Sertifikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra, SE. MM. CARA. CFrA, menyerahkan langsung sertifikat WTP tersebut kepada Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH, pada Kamis 22 Mei 2025, bertempat dikantor BPK Ri Perwakilan Sumatera Barat, Jalan Khatib Sulaiman Nomor 54, Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

Sudarminto Eko Putra, SE. MM, CARA, CFrA, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumbar, saat membacakan sambutannya 

Momen penyerahan sertifikat predikat WTP oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat itu, turut disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Apt, Ivoni Munir, S.farm, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison. S. Sos. M.Si, Inspektur Daerah, Deri Akmal, ST, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Drs. Zaitul Ikhlas, MM, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Indra Gusnadi, SE. M.Si, dan Kepala Kesbangpol, Donly Wance Lubis, S.STP.

Bupati JFP bersama Ketua DPRD, Sekdakap, dan OPD lainnya saat mengikuti rangkaian acara dikantor BPK RI Perwakilan Sumbar 

Predikat WTP diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Solok sesuai LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Barat atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kabupaten Solok. Seperti diketahui, LKPD merupakan laporan keuangan, yang menyajikan informasi tentang posisi keuangan dan transaksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam satu periode pelaporan. 

Foto bersama usai acara penyerahan sertifikat WTP 

LKPD ini disusun berdasarkan kompilasi laporan keuangan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan laporan keuangan Perangkat Pelaporan Keuangan Daerah (PPKD). LKPD bertujuan untuk memberikan gambaran kinerja dan kondisi keuangan pemerintah daerah, serta sebagai dasar pertanggung jawaban, penilaian kinerja, dan pengambilan keputusan. 

Bupati Solok JFP diapit ditengah dalam suasana pengambilan foto bersama

Pada kesempatan yang bersejarah untuk Pemerintah Kabupaten Solok dibawah kepemimpinan Bupati JFP denga Wakil Bupati Candra, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Sumatera Barat, Sudarminto Eko Putra S.E., M.M., CARA., CFrA, mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok kembali menerima penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan tahun 2024. Penghargaan ini merupakan bukti bahwa pemerintah daerah telah berhasil mengelola keuangan dengan baik dan transparan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. 


" Penghargaan WTP ini diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, yang menunjukkan bahwa laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan tidak terdapat penyimpangan yang material, " kata Sudarminto.


Kepala Perwakilan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Sumatera Barat ini berharap, dengan diraihnya penghargaan WTP ini, Pemkab Solok (Pemerintah Daerah Kabupaten Solok) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. " Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, untuk terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan yang lebih baik " ujarnya.


Dikesempatan yang sama, Bupati Solok, Jon Firman Pandu menyampaikan rasa syukur dan bangga atas diraihnya penghargaan WTP ini. Bupati berharap, penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan yang lebih baik.


" Penghargaan WTP ini juga menjadi bukti, bahwa pemerintah daerah telah berhasil menjalankan amanah rakyat dengan baik dan transparan. Semoga dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Solok dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, " harapnya.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison turut mengucapkan rasa syukur atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Solok mempertahankan raihan opini WTP 8 kali berturut - turut.


" Alhamdulillah, kita kembali bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP. Hal ini menandakan pejabat di Pemerintahan Kabupaten Solok patuh terhadap pengelolaan keuangan yang bersih, transparan dan akuntabel, " ucapnya. (Buya)

×
Berita Terbaru Update