Jakarta, MP----- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan pentingnya kolaborasi antara Kementerian PU dengan Ombudsman Republik Indonesia guna mewujudkan pelayanan publik yang cepat, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin (5/5/2025).
"Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan publik di sektor infrastruktur berjalan optimal. Dengan sinergi ini, kami berharap semua layanan dapat lebih cepat, efisien, serta transparan untuk mencegah maladministrasi," ujar Menteri Dody dalam keterangannya.
Menurut Menteri Dody, tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.
Oleh karena itu, Kementerian PU tidak hanya bertanggung jawab atas pembangunan infrastruktur, namun juga berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, terjangkau, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Kami sangat mengapresiasi dukungan Ombudsman RI, khususnya dalam penyelesaian pengaduan masyarakat yang telah berhasil kami tuntaskan bersama," jelasnya.
Menteri PU juga menjelaskan langkah konkret yang telah dilakukan, antara lain menetapkan standar pelayanan publik di setiap unit kerja, menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015, melakukan survei kepuasan masyarakat secara berkala, hingga menyediakan layanan berbasis digital yang inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan.
MoU yang ditandatangani mencakup kerja sama dalam penyelesaian laporan masyarakat, pertukaran data dan informasi, serta peningkatan kapasitas SDM melalui berbagai program bersama.
Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamzar Rafinus menyampaikan, selama periode 2023–2025, Ombudsman mencatat terdapat 221 laporan terkait Kementerian PU, yang mayoritas terkait pembangunan infrastruktur, sumber daya air, permukiman, dan kepegawaian. Meski begitu, tingkat kepatuhan Kementerian PU dinilai sangat baik.
“Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman tahun 2023, Kementerian PU masuk dalam zona hijau dengan tingkat kepatuhan sebesar 86,3%, meningkat menjadi 86,96% pada 2024. Kami berharap pada 2025, Kementerian PU bisa mencapai kategori tertinggi dalam kepatuhan pelayanan publik,” ujar Bobby.
“Ombudsman sebagai pengawas eksternal pelayanan publik terus mendorong instansi untuk berkontribusi dalam transformasi sosial, ekonomi, dan pelayanan publik menuju Indonesia Maju 2045. Kami berharap MoU ini tidak hanya menjadi seremonial saja, tetapi juga menjadi trust building antara Ombudsman dan Kementerian PU untuk pelayanan publik yang lebih baik di segala lini,” pungkas Bobby.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dody didampingi oleh Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Inspektur Jenderal Dadang Rukmana, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Triono Junoasmono, serta para pejabat tinggi pratama lainnya. (*/B.kompu)