Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi III DPR RI Apresiasi Polda Sumbar Ungkap Kasus Narkoba

Selasa, 06 Mei 2025 | Mei 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-05-06T05:03:12Z

Padang, MP----- Anggota Komisi III DPR RI Benny Utama memberikan apresiasi tinggi kepada Polda Sumatera Barat atas keberhasilan dalam mengungkap dan memberantas habis-habisan peredaran narkoba di wilayah Sumbar. 


Benny mengatakan bahwa lebih dari 400 pelaku yang berhasil diamankan, langkah tegas Kapolda Sumbar ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran barang haram yang merusak generasi bangsa. 


“Kemarin saya lihat Kapolda sumbar juga memberantas habis-habisan Narkoba,

400 lebih yang ditangkapi,” ucapnya.


Sebagai mitra kerja Polda, Komisi III DPR RI menyatakan dukungan penuh dan siap memberikan support demi memperkuat upaya penegakan hukum serta menjaga Sumatera Barat tetap bersih dari ancaman narkoba.


“Kita support, dengan Mitra Komisi III Kita support Kapolda sumbar,” lanjutnya.


Seperti diketahui Polda Sumbar selama Januari hingga April 2025 mengungkap sebanyak 388 Kasus dengan jumlah terduga pelaku mencapai 499 orang.


Sedangkan Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polda Sumbar adalah sabu seberat 7,13 Kg, ganja dengan total 309,17 Kg, dan pil extasy sejumlah 1.584 ½ butir ditambah 8,09 gram.


Pernyataan Benny Utama dari Komisi III DPR RI ini bukan hanya sekadar pengakuan atas kinerja gemilang Polda Sumbar, namun juga menjadi dorongan dan motivasi yang kuat bagi seluruh jajaran kepolisian di Sumatera Barat. 


Dukungan penuh dari mitra kerja di parlemen ini diharapkan semakin memacu semangat dalam memberantas narkoba hingga tuntas, demi mewujudkan Sumatera Barat yang bersih dan generasi muda yang terlindungi dari bahaya barang haram tersebut. 


Sinergi antara aparat penegak hukum dan wakil rakyat ini menjadi modal berharga dalam perang melawan narkoba demi masa depan bangsa yang lebih baik.(*)

×
Berita Terbaru Update