![]() |
Semen Padang Hospital Jalan Bypas km 7, Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang |
Peserta BPJS Kesehatan yang berobat ke SPH mengeluhkan pelayanan dokter dan tenaga medisnya. Dinas Kesehatan Kota Padang akan memberi surat peringatan kepada setiap rumah sakit yang terbukti melanggar kesepakatan kerjasama.
Padang, MP----- Dinas Kesehatan Kota (DKK) Padang segera menemui direksi SPH (Semen Padang Hospital) terkait adanya informasi keluhan Peserta BPJS Kesehatan terhadap pelayanan dokter dan tenaga medisnya. Tim dari Dinas Kesehatan akan turun kelapangan untuk melaksanakan pembinaan, kata dr. Srikurnia Yati, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, kepada wartawan, dikantornya, Kamis 8 Mei 2025.
![]() |
dr. Srikurnia Yati, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, saat diwawancarai wartawan dikantor nya, Jalan Bypas, Aia Pacah, Kota Padang |
" Insyaallah nanti kita telusuri, kita ada wa grup juga, tapi informasi seperti ini tidak disampaikan di wa, kita turun langsung ke rumah sakit itu untuk menyampaikan ke direktur untuk konfirmasi lebih lanjut lagi " kata Kepala DKK Padang ini sembari menegaskan informasi dari masyarakat ini menjadi catatan oleh Dinas Kesehatan Kota Padang didalam melakukan pembinaan.
Mengenai pasien dikenakan tarif umum oleh SPH karena meminta pulang atas keinginan sendiri, Kepala DKK Padang mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan aturan. " Apabila pasien pulang atas permintaan sendiri, dan pengobatan belum selesai, itu segala biaya yang ditagihkan untuk perawatan yang dilakukan akan dibebankan kepada pasien, itu aturan dari pusat " katanya menjelaskan.
Pada kesempatan itu, Kepala DKK Padang menghimbau masyarakat, kalau ada keluhan atau kendala di rumah sakit dapat mendatangi, menyampaikan keluhan tersebut pada unit layanan - layanan informasi yang ada disetiap rumah sakit. " Kalau sudah menejemen yang akan mengambil alih itu, apalagi terkait dengan komunikasi, biasanya menejemen akan menginformasikan kepada dokter yang bersangkutan, apa keluhan pasien. Itu enaknya keterbukaan, kalau terjadi lah keterbukaan itu, mungkin pasien tidak akan bayar, tidak akan ngotot pulang " kata Kadis DKK Padang ini.
Terbilang pernah sukses memimpin Puskesmas Lubuk Buaya, Srikurnia mengingatkan kepada rumah sakit yang melanggar kesepakatan akan diberi surat peringatan. Dan ini salah bentuk pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kesehatan terhadap semua rumah sakit yang ada di Kota Padang.
Seperti berita sebelumnya peserta BPJS Kesehatan mengeluhkan pelayanan dokter dan tenaga medis di SPH, akibatnya peserta BPJS Kesehatan tersebut minta pulang. Sementara itu, menejemen SPH yang dikonfirmasi wartawan mengenai hal ini, melalui Humas SPH Riski Febrela belum dapat memberikan keterangan. Pemerintah melalui Dinas Kesehatan memberikan respon positif terhadap keluhan masyarakat peserta BPJS Kesehatan ini, sesuai fungsi pengawasan dan pembinaan, Dinas Kesehatan akan turun langsung ke SPH, seperti apa nanti informasi nya, kita tunggu saja. (Rj/mp)