Pessel, MP----- Tim Opsnal Sapu Jagat dari Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap empat tersangka penyalahgunaan narkoba di empat lokasi berbeda dalam satu hari.
Penangkapan tersebut berlangsung di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, pada Sabtu (17/5/2025) kemarin, dan menjadi bagian dari upaya tegas pemberantasan peredaran narkotika di daerah tersebut.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Derry Indra, S.I.K, M.H, melalui Kasat Narkoba AKP Hardi Yasmar, S.H, membenarkan penangkapan empat orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana narkotika.
Ia menegaskan bahwa operasi ini dilakukan secara simultan di beberapa titik rawan.
Di lokasi pertama, Kampung Air Terjun Lansano, Kenagarian Taratak Lansano, Kecamatan Sutera, sekitar pukul 15.00 WIB, polisi menangkap AP (26).
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu kaca pirex berisi narkotika golongan I jenis sabu, satu mancis, dan satu unit handphone merek Vivo warna hitam.
Masih di lokasi yang sama dan pada waktu yang bersamaan, petugas juga menangkap RR (38).
Dalam penangkapan itu, ditemukan satu paket sedang sabu, tiga paket kecil sabu, satu pack plastik klip bening, serta satu unit handphone merek Vivo warna biru.
Semua barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan.
Selanjutnya, di lokasi ketiga yang juga berada di Kampung Air Terjun Lansano, Kenagarian Taratak Lansano, Kecamatan Sutera, petugas kembali menangkap QA (30).
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket kecil narkotika jenis sabu.
Penangkapan ini memperkuat dugaan bahwa wilayah tersebut menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba.
“Ketiga tersangka kami amankan di tiga titik berbeda dalam wilayah hukum Kecamatan Sutera,” ujar AKP Hardi Yasmar saat memberikan keterangan kepada media.
Sementara itu, penangkapan keempat dilakukan pada malam harinya, sekitar pukul 23.00 WIB, di Kampung Pasar Lamo Salido, Kenagarian Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Tersangka berinisial UJ (30), yang merupakan warga setempat, diamankan bersama barang bukti satu paket kecil sabu dan satu unit handphone merek Realme warna biru.
Keempat tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pesisir Selatan dalam menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat. (Hm).