Notification

×

Iklan

Iklan

Jalan Tol Padang – Sicincin Siap Beroperasi, Dorong Peningkatan Konektivitas dan Ekonomi Sumatera Barat

Selasa, 29 Juli 2025 | Juli 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-29T00:02:18Z

Jakarta, MP----- Dalam rangka mendorong konektivitas antarwilayah, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus berupaya mempercepat pembangunan infrastruktur jalan tol di berbagai daerah di Indonesia. Salah satunya termasuk Jalan Tol Padang – Sicincin di Sumatera Barat yang kini memasuki tahap persiapan pengoperasian. Jalan Tol Padang – Sicincin merupakan bagian dari Jalan Tol Ruas Pekanbaru – Padang dalam jaringan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).


Pembangunan Jalan Tol Padang – Sicincin ini juga merupakan implementasi dari pelaksanaan program strategis PU 608, yaitu strategi utama Kementerian PU dalam menjadikan sektor infrastruktur sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui pembangunan infrastruktur yang efisien dan merata seperti jalan tol ini, Kementerian PU menargetkan tiga sasaran utama: efisiensi investasi dengan ICOR di bawah 6, pengentasan kemiskinan menuju 0%, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8% per tahun.


Menteri PU Dody Hanggodo juga mengatakan, beroperasinya Jalan Tol Padang – Sicincin menjadi tonggak penting dalam menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di Sumatera Barat. “Pembangunan jalan tol ini bukan hanya menjawab kebutuhan mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi infrastruktur kunci dalam mendukung percepatan logistik dan pemerataan pembangunan wilayah,” ujar Menteri Dody.


Menteri Dody juga menambahkan, Jalan Tol Padang – Sicincin yang memiliki panjang 35,9 km ini telah rampung konstruksinya dan siap dioperasikan setelah memperoleh Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) serta Surat Keputusan (SK) Pengoperasian dari Kementerian PU.


"Jalan tol ini telah mendapatkan SLFO melalui surat dari Direktorat Jenderal Bina Marga pada 30 April 2025, serta SK Pengoperasian melalui Kepmen PU nomor 519/KPTS/M/2025 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Sicincin-Padang tanggal 19 Mei 2025. Dan saat ini sedang dalam proses persiapan operasi," tambah Menteri Dody.


Kementerian PU juga menegaskan, bahwa meskipun progres konstruksi main road ruas Jalan Tol Padang – Sicincin telah selesai 100%, masih terdapat pekerjaan lanjutan berupa penyelesaian akses Lubuk Alung sepanjang 2,4 km. Selain itu, desain simpang sebidang di Tarok City juga sedang disesuaikan untuk mengakomodasi staging konstruksi karena adanya kendala pembebasan lahan.


“Pekerjaan lanjutan akan terus kita akselerasi, tentunya dengan tetap menjunjung prinsip kehati-hatian serta memastikan seluruh aspek teknis dan sosial berjalan beriringan. Kementerian PU juga akan terus berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, BUMN, serta masyarakat dalam menyelesaikan sisa pekerjaan,” kata Menteri Dody.


Pelaksanaan konstruksi ruas Padang – Sicincin dikerjakan oleh PT Hutama Karya Infrastruktur sebagai kontraktor pelaksana, di bawah pengawasan PT Anugerah Kridapradana dan PT Egis International Indonesia. Jalan tol Padang – Sicincin didesain dengan kecepatan rencana 80 km/jam dan memiliki konfigurasi awal dua lajur dua arah, dengan spesifikasi teknis lebar lajur 3,6 meter, bahu luar 3,0 meter, dan median jalan 5,5 meter. Jalan tol Padang – Sicincin merupakan bagian dari Jalan Tol Pekanbaru – Padang yang memiliki total investasi mencapai Rp9,85 triliun, dan biaya konstruksi sekitar Rp8,28 triliun, dengan masa konsesi selama 50 tahun.


Ruas Jalan Tol Padang – Sicincin memiliki peran strategis dalam mewujudkan konektivitas lintas provinsi di wilayah Sumatera. Pembangunan ruas ini juga mendukung integrasi wilayah Sumatera Barat ke dalam sistem logistik nasional serta meningkatkan daya saing ekonomi daerah. Jalan tol ini juga diharapkan dapat menjadi tulang punggung konektivitas wilayah pesisir barat Sumatera, khususnya Provinsi Sumatera Barat.


“Ini adalah komitmen nyata kami dalam menjadikan infrastruktur sebagai tulang punggung pembangunan nasional. Jalan tol ini sekaligus menjadi wujud nyata penerapan PU 608 di lapangan—bahwa pembangunan infrastruktur dapat sekaligus mendorong efisiensi anggaran, mengurangi kemiskinan, dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Menteri Dody. (*/B.kompu)

×
Berita Terbaru Update