![]() |
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda, saat berbincang bersama media mp diruang kerjanya, Selasa 15 Juli 2025 |
Padang, MP----- Dinas Pariwisata Sumatera Barat memiliki tugas dan fungsi utama untuk mengembangkan, mengelola, dan mempromosikan potensi pariwisata daerah. Tugasnya mencakup perumusan kebijakan, pelaksanaan program, pengembangan destinasi wisata, pembinaan pelaku usaha pariwisata, serta peningkatan kualitas dan kuantitas event pariwisata.
Hal tersebut mengemuka dalam perbincangan media mp bersama Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera, Luhur Budianda, diruang kerjanya, Selasa 15 Juli 2025. Pada kesempatan itu, Putra Tanah Datar ini mengurai beberapa tugas dan fungsi Dinas Pariwisata Sumatera Barat, antara lain tugas Dinas Pariwisata adalah menyusun kebijakan teknis di bidang pariwisata yang menjadi kewenangan daerah.
Kemudian, Dinas Pariwisata bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan, termasuk program - program pengembangan pariwisata. Dinas berupaya mengembangkan berbagai jenis daya tarik wisata, seperti wisata alam, budaya, buatan, serta wisata berbasis agrowisata, ekowisata, dan geopark.
Berikutnya, Dinas melakukan pembinaan dan pelatihan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pariwisata, termasuk pelaku usaha dan tenaga profesional. Dinas bertanggung jawab dalam mempromosikan potensi pariwisata Sumatera Barat melalui berbagai media dan kegiatan, seperti pameran, event pariwisata, dan kerjasama dengan pihak lain.
Selanjutnya, Dinas berupaya meningkatkan kuantitas dan kualitas event pariwisata di Sumatera Barat. Dinas memfasilitasi dan memberdayakan pelaku ekonomi kreatif di sektor pariwisata.
Dan yang terakhir, Dinas melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pariwisata untuk memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan.
Adapun fungsi dari Dinas Pariwisata seperti menyusun rencana dan program kerja di bidang pariwisata. Menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan publik di bidang pariwisata.
Membina dan mengembangkan potensi pariwisata serta pelaku usaha pariwisata. Melakukan pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pariwisata.
Menyusun laporan kegiatan dan evaluasi pelaksanaan program pariwisata. Dan membangun kerjasama dengan berbagai pihak terkait, baik pemerintah maupun swasta, untuk pengembangan pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat ini, menegaskan bahwa sektor pariwisata merupakan peluang besar dalam membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Menurutnya perhatian pemerintah saat ini terhadap destinasi wisata didaerah sudah semakin baik.
" Sektor pariwisata ini, bisa mendorong terciptanya lapangan pekerjaan serta membangun perekonomian masyarakat. Alhamdulillah sampai saat ini perhatian pemerintah terhadap sektor pariwisata didaerahnya semakin baik, " katanya.
(Rj/mp)