Jakarta, MP----- Anggaran Pokir (Pokok Pikiran) di daerah seringkali menjadi "ajang mainan" anggota legislatif dalam meraih keuntungan pribadi. Terkait dengan Pokir, telah banyak anggota legislatif yang diseret ke ranah hukum dan dimasukan ke dalam jeruji besi karena melakukan praktek - praktek penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan.
Bahkan, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, tegas menyampaikan DPRD tidak boleh mengelola anggaran pokir. Hal itu disampaikan Mendagri, banyak nya kasus hukum yang menjerat anggota DPRD di daerah, terkait masalah anggaran pokir.
Dikatakan Mendagri, Kepala Daerah adalah pemegang dan penanggung jawab Pemerintahan, jadi program Kepala Daerah harus lebih utama dibandingkan pokok pikiran dari DPRD, meskipun DPRD jelas harus di pertimbangkan karena itulah masukan dari dapil masing - masing.
" Yang saya titip pesan, agar sesuai aturan, jangan sampai terjadi praktek yang buruk, yang sudah banyak terjadi, menjadi kasus semua. Sumatera Utara semua masuk DPRD nya, Jambi semua masuk, Jawa Timur kemaren tiga tahun lalu sebagian besar pimpinan dan anggota nya masuk, kenapa urusan pokir semua, " kata Tito.
Mendagri mengingatkan bahwa aparat penegak hukum sudah memahami modus yang dilakukan. " Pokirnya kemudian harus masuk bukan di dapilnya di dapil yang lain, cuma karena vendornya dia titip, sudah itu diambil di depan, udahlah yang begitu Kapolda paham, KPK sudah paham modus itu, BPKP paham, Kejaksaan juga paham, tinggal nunggu waktu aja ketangkap nya kapan, " kata Kapolri 2016 - 2019 ini.
Pokok pikiran kata Mendagri, adalah pikiran legislatif berdasarkan informasi dapil atau konstituennya yang disampaikan kepada eksekutif kemudian masuk ke dalam program. Legislatif tidak boleh mengelola anggaran kecuali anggaran nya memang untuk kepentingan legislatif.
" Yang mengeksekusi nya tetap adalah esekutor bukan legislator, apalagi uangnya dikasih pada legislator salah besar, salah. Saya kalau ada saksi ahli, biasanya saksi ahli dari Dirjen Keuangan Daerah, Dirjen ditempat saya, dia langsung tegas salah, " kata Mendagri.
Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto imbau Kepala Daerah dan DPRD jangan main - main dengan Pokir. " Saya mengingatkan, karena pokir ini diduga jamak terjadi dilakukan praktek - praktek seperti ini di Pemerintah Daerah dan Legislatif, mudah - mudahan setelah adanya pengungkapan di OKU ini tidak ada lagi permasalahan kasus yang sama terjadi di tempat lain, kasus ini bisa menjadi pembelajaran dan bisa menimbulkan efek jera bagi seluruh pihak, " tegasnya.
Ketua KPK ini juga ingin mengingatkan kepada seluruh kepala daerah dan seluruh anggota legislatif menjadi perhatian semua untuk tidak melakukan praktek - praktek penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan untuk kepentingan pribadi yang tentunya berdampak kepada aspek penegakan hukum.
" Kami berharap bahwa seluruh kepala daerah kemudian anggota legislatif tetap menjaga integritas nya, tidak memanfaatkan kepentingan dengan melakukan perubahan - perubahan APBD dengan memasukan pokir yang akhirnya menurunkan kredibilitas daripada pemerintah daerah itu sendiri, " sebutnya.
REPRO Sumbar Siap Mengawal dan Melaporkan Kepala Daerah dan DPRD yang Main Anggaran Pokir
Relawan Prabowo (REPRO) Provinsi Sumatera Barat menegaskan siap mengawal dan melaporkan permainan pokir di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Hal tersebut disampaikan Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) REPRO Provinsi Sumatera Barat, Roni, kepada wartawan di Padang, mendukung sikap tegas Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Setyo Budiyanto, yang mengingatkan kepada seluruh Kepala Daerah dan DPRD untuk tidak main - main dengan Pokir.
Roni mengatakan, telah banyak anggota legislatif sampai dengan pimpinannya terjerat masalah hukum semuanya terkait dengan pokir. " Makanya Mendagri hingga KPK menghimbau Kepala Daerah dan DPRD tidak melakukan praktek penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan, karena telah banyak yang terjerat hukum terkait dengan pokir, " ujar Roni.
REPRO Sumbar banyak menerima informasi dari pelaku usaha yang menyebutkan kegiatan di pemerintahan banyak dari dana Pokir, sehingga untuk mendapatkan kegiatan itu, pengguna anggaran dikantor - kantor pemerintahan menyarankan untuk menemui anggota legislatif terkait dengan pokir. " Pengguna anggaran seolah dibuat tidak bisa berbuat apapun ketika kegiatan itu melalui dana pokir, ini kan sudah salah besar, pihak pemerintah tidak patuh dengan aturan, sehingga ikut dalam kesalahan hukum, dan permainan pokir ini seolah biasa terjadi dilingkungan pemerintah, sampai sekarang itu masih terjadi, " kata Roni.
Sesuai tugas khusus yang diberikan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) REPRO Pusat kepada DPW dan DPD REPRO seluruh Indonesia untuk mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan pemberantasan tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di Indonesia.
Oleh karena itu, kata Roni, untuk efektifitas keberhasilan tugas khusus ini, Relawan Prabowo diminta berkoordinasi dengan pejabat dan jajaran internal terkait. Kemudian melaporkan secara berkala temuan dan informasi yang ditemukan selama menjalankan tugas ini kepada DPN REPRO Pusat.
" Dalam mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo ini, Relawan Prabowo Wilayah Sumatera Barat siap mengawal regulasi yang berjalan di pemerintahan terutama terkait dengan pemberantasan tindakan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), jika ditemukan perbuatan melawan hukum itu seperti permainan dana Pokir dan tindakan KKN lalinya, kami siap menerima aduan dan laporan dari masyarakat maupun pelaku usaha, dan kami akan teruskan laporan itu ke pusat, " tegas Roni.
" Sesuai tugas yang dipercayakan DPN REPRO Pusat kepada kami di daerah, REPRO Sumbar siap melaporkan setiap perbuatan melawan hukum seperti Korupsi, Manipulasi, dan Pemborosan di wilayah Sumatera Barat. Dan bahkan, Presiden Prabowo Subianto juga mengajak media untuk memberitakan semua kasus korupsi yang terjadi diwilayah nya, " beber Roni menegaskan nya.
Roni mengajak masyarakat maupun pelaku usaha untuk berani menyuarakan perbuatan melawan hukum dingkungan pemerintah dan DPRD. " Kami siap membantu masyarakat dan pelaku usaha mendorong masalah pokir tersebut di proses hukum, " tegasnya. (*/Rj/mp)