![]() |
| Kawat beronjong di kawasan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, tampak bergeser dan terancam ambruk ke aliran sungai. |
Padang, MP----- Proyek rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab - rekon) sejumlah sungai di Sumatera Barat pascabencana hidrometeorologi yang melanda pada akhir November 2025 kini menuai sorotan. Pekerjaan penguatan tebing sungai menggunakan kawat batu beronjong yang dilaksanakan kontraktor BUMN PT Nindya Karya diduga dikerjakan tidak sesuai standar teknis, sehingga memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
![]() |
| Sejumlah batu berukuran kecil dengan mudah diangkat keluar dari dalam kawat beronjong di lokasi proyek penguatan tebing sungai, diduga akibat ukuran material tidak sesuai spesifikasi teknis. |
Program pemulihan infrastruktur sungai yang diperkirakan menelan anggaran negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut semestinya menjadi solusi untuk memperkuat tebing sungai serta meminimalkan risiko banjir dan longsor di wilayah terdampak bencana. Namun kondisi di lapangan justru menunjukkan indikasi sebaliknya.
![]() |
| Tokoh masyarakat Batu Busuk, Bachrul Rajo Bagaga, menunjukkan kondisi kawat beronjong yang mulai rusak dan tidak terikat maksimal antarblok kepada jurnalis di lokasi proyek. |
Berdasarkan informasi yang dihimpun jurnalis MP dari masyarakat di beberapa titik pekerjaan, kondisi kawat batu beronjong yang dipasang di sepanjang tebing sungai mulai menunjukkan tanda - tanda kerusakan. Temuan tersebut terpantau langsung di lapangan setelah warga melaporkan kepada jurnalis MP di masing - masing lokasi pada Jumat (6 Maret 2026).
Di kawasan Batu Busuk, misalnya, susunan kawat beronjong yang awalnya terlihat rapi kini mulai tampak tidak beraturan. Sejumlah batu di dalam kawat beronjong terlihat keluar dari celah kawat sehingga struktur penahan tebing tidak lagi padat.
Tokoh masyarakat Batu Busuk, Bachrul Rajo Bagaga, yang ditemui di lokasi menyampaikan kekhawatiran warga terhadap kualitas pekerjaan tersebut.
Menurutnya, ukuran batu yang dimasukkan ke dalam kawat beronjong diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Banyak batu yang ukurannya lebih kecil dari lubang kawat beronjong sehingga mudah keluar saat debit air sungai meningkat.
“Kalau air sungai besar, batu yang kecil ini mudah keluar dari kawat. Akibatnya beronjong jadi tidak padat lagi. Bahkan kalau kita berjalan di atasnya terasa bergoyang,” ujar Bachrul kepada sejumlah jurnalis.
Selain itu, ia juga menemukan indikasi pemasangan kawat beronjong yang tidak maksimal. Beberapa kotak atau blok beronjong terlihat tidak diikat kuat antara satu dengan lainnya, bahkan ada yang sama sekali tidak terikat.
Akibatnya, posisi kawat beronjong mulai bergeser dari susunan awal. Di beberapa titik bahkan ditemukan kawat beronjong yang sudah rusak atau putus sehingga bebatuan di dalamnya berserakan keluar.
Temuan serupa juga terlihat di kawasan sungai Lubuk Minturun, tepatnya di RT 01 RW 02 Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Di lokasi ini, sejumlah kawat beronjong terlihat tidak lagi tersusun rapi dan mulai bergeser dari posisi semula.
Beberapa bagian bahkan tampak miring dan berpotensi ambruk ke dalam aliran sungai.
Seorang warga setempat mengaku kondisi tersebut membuat masyarakat kembali dihantui rasa khawatir, mengingat wilayah tersebut sebelumnya pernah terdampak bencana hidrometeorologi.
“Kami masih trauma dengan banjir besar kemarin. Kalau pekerjaan seperti ini kualitasnya tidak bagus, kami khawatir nanti saat hujan deras datang lagi tebing sungai ini tidak akan mampu menahan arus,” ujarnya.
Warga lainnya, Roni (42), menilai proyek besar yang menggunakan anggaran negara semestinya dikerjakan dengan pengawasan ketat dan standar kualitas tinggi.
“Ini proyek besar, dananya dari negara. Artinya dari pajak masyarakat juga. Kalau kualitasnya seperti ini dan cepat rusak, tentu sangat merugikan negara dan masyarakat,” katanya.
Kondisi yang ditemukan di lapangan memunculkan dugaan adanya pelanggaran teknis dalam pelaksanaan proyek penguatan tebing sungai tersebut. Jika benar, bukan hanya potensi kerugian negara yang muncul akibat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, tetapi juga risiko keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana dari PT Nindya Karya belum memberikan klarifikasi resmi.
Pejabat lapangan yang disebut berwenang dari perusahaan tersebut, Hudi, telah dihubungi oleh jurnalis pada Kamis (12/3) untuk dimintai tanggapan terkait kondisi pekerjaan di lapangan. Namun upaya konfirmasi melalui pesan tertulis maupun panggilan telepon belum mendapat respons.
Masyarakat berharap pemerintah serta instansi terkait segera turun melakukan audit teknis terhadap proyek rehab - rekon sungai tersebut agar kualitas pekerjaan benar - benar sesuai standar dan mampu melindungi warga dari ancaman bencana di masa mendatang.
“Jangan sampai proyek yang seharusnya melindungi masyarakat dari bencana justru menjadi sumber masalah baru,” ujar Bachrul.
(Rj/red)


