![]() |
| Tambang Emas Salido gunung Harun pernah menjadi tambang emas terbesar di Asia dizaman VOC belanda |
Pesisir Selatan, MP----- Kabupaten Pesisir Selatan merupakan salah satu daerah di Sumatera Barat yang memiliki sumber daya alam melimpah. Jika dikelola secara optimal, potensi tersebut diyakini mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Namun, di balik harapan itu, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana pengelolaan kekayaan alam benar-benar memberikan manfaat bagi warga lokal?
Salah satu sektor yang sejak lama menjadi perhatian publik adalah pertambangan emas di kawasan Salido, tepatnya di Gunung Harun. Wilayah ini tidak hanya dikenal karena kandungan mineral berharganya, tetapi juga menyimpan sejarah panjang yang membentang sejak era kolonial hingga masa modern.
Warisan Tambang Sejak Zaman Kolonial
Jejak aktivitas pertambangan emas di Salido telah tercatat sejak abad ke-17. Pada masa itu, pemerintah kolonial Belanda melalui Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) mulai melakukan eksplorasi terhadap kandungan emas yang terdapat di kawasan Gunung Harun.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, Belanda mendatangkan tenaga ahli pertambangan dari Eropa serta memanfaatkan tenaga kerja paksa dalam proses penggalian dan pengangkutan hasil tambang. Aktivitas eksploitasi tersebut menjadikan Salido sebagai salah satu kawasan pertambangan penting pada masanya.
Hingga kini, sejumlah peninggalan sejarah masih dapat ditemukan di kawasan tersebut. Salah satu yang paling dikenal adalah sisa bangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dibangun pemerintah kolonial untuk memasok kebutuhan energi industri, termasuk pabrik semen di Indarung, Kota Padang.
Meski aktivitas penambangan kolonial telah lama berakhir, kawasan bekas tambang masih menyimpan nilai sejarah dan menjadi salah satu destinasi wisata yang menarik perhatian pengunjung.
PT Dempo Maju Cemerlang dan Konsesi Tambang Modern
Memasuki era modern, aktivitas pertambangan di Gunung Harun kembali berlangsung melalui perusahaan swasta. Berdasarkan dokumen perizinan yang berhasil dihimpun, PT Dempo Maju Cemerlang pernah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk komoditas emas di kawasan tersebut.
Perusahaan tersebut memperoleh izin untuk mengelola area seluas 195 hektare dengan metode tambang bawah tanah (underground mining). Izin berlaku sejak 4 November 2009 hingga 4 November 2024.
Dengan berakhirnya masa berlaku izin tersebut, status konsesi pertambangan PT Dempo Maju Cemerlang saat ini tidak lagi aktif.
Produksi Emas Masih Menjadi Teka-Teki
Besarnya potensi emas yang terkandung di kawasan Salido memunculkan rasa ingin tahu publik mengenai jumlah produksi yang berhasil dihasilkan selama perusahaan beroperasi.
Namun, berdasarkan penelusuran yang dilakukan kepada berbagai sumber terkait, belum ditemukan data terbuka yang secara rinci mencantumkan total produksi emas per tahun dari aktivitas pertambangan tersebut.
Dalam praktik industri pertambangan, data produksi umumnya dilaporkan kepada instansi pemerintah yang berwenang dan tidak selalu dipublikasikan secara luas kepada masyarakat.
Sesuai ketentuan yang berlaku, perusahaan pemegang izin pertambangan wajib menyampaikan laporan produksi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beserta perangkat daerah terkait untuk keperluan pengawasan teknis, perhitungan royalti, serta pemenuhan kewajiban lainnya. Selain itu, perusahaan juga berkewajiban melaporkan aktivitas usahanya kepada Direktorat Jenderal Pajak sebagai dasar pemenuhan kewajiban perpajakan.
Catatan Lingkungan dan Keterlibatan Tenaga Kerja Lokal
Selain persoalan transparansi data produksi, sejumlah isu lain juga muncul dari hasil penelusuran lapangan.
Beberapa warga yang tinggal di sekitar kawasan Salido mengaku pernah merasakan dampak yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan. Salah satunya adalah keluhan gatal-gatal pada kulit setelah menggunakan aliran Sungai Batang Salido untuk kebutuhan sehari-hari, seperti mandi dan mencuci.
Meski demikian, dugaan tersebut memerlukan kajian ilmiah dan data laboratorium yang komprehensif guna memastikan hubungan langsung antara aktivitas pertambangan dan kondisi lingkungan yang terjadi.
Persoalan lain yang menjadi perhatian masyarakat adalah penyerapan tenaga kerja lokal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, perusahaan memang melibatkan warga sekitar dalam operasional tambang. Namun sebagian besar masyarakat lokal bekerja pada sektor pekerjaan non-teknis atau pekerjaan lapangan.
Sementara itu, untuk posisi yang membutuhkan keahlian khusus dan keterampilan teknis, perusahaan lebih banyak memanfaatkan tenaga kerja dari luar daerah.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana transfer pengetahuan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta manfaat ekonomi jangka panjang yang dapat dirasakan masyarakat setempat dari keberadaan industri pertambangan tersebut.
Menunggu Jawaban tentang Kontribusi Nyata
Sebagai perusahaan yang pernah mengelola salah satu sumber daya alam strategis di Kabupaten Pesisir Selatan, publik tentu berharap adanya gambaran yang jelas mengenai kontribusi yang telah diberikan kepada daerah, baik dalam bentuk penerimaan negara dan daerah, pembangunan infrastruktur, program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar tambang.
Pertanyaan itulah yang kini masih menjadi perhatian berbagai kalangan di Pesisir Selatan. Seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat dari pengelolaan Tambang Emas Salido? Dan bagaimana jejak kontribusi perusahaan selama masa operasionalnya?
Laporan investigasi lanjutan akan menelusuri lebih jauh berbagai aspek tersebut, termasuk kontribusi ekonomi, program sosial, serta dampak jangka panjang aktivitas pertambangan terhadap masyarakat dan lingkungan di kawasan Salido.
Laporan Investigasi :
Idul Fitri, SH., MH., MKn, Jurnalis MP
