Padang, MP----- Proyek rehabilitasi dan rekonstruksi tebing sungai di sejumlah wilayah Sumatera Barat pascabencana hidrometeorologi akhir November 2025 kini menjadi sorotan. Ketua Investigasi DPP Lembaga Masyarakat Transparansi - Anak Bangsa (MT-AB), Sutarman, menilai pekerjaan penguatan tebing sungai menggunakan kawat batu beronjong yang dikerjakan oleh BUMN PT Nindya Karya perlu mendapat pengawasan lebih ketat karena diduga tidak sepenuhnya memperhatikan aspek teknis konstruksi.
Komentar tersebut disampaikan Sutarman kepada jurnalis MP di Padang, Senin (16/3), menyikapi temuan di lapangan terkait kondisi pemasangan kawat batu beronjong yang mulai memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Proyek penanganan tebing sungai yang diperkirakan menelan anggaran ratusan miliar rupiah tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur tebing sungai sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar daerah aliran sungai. Namun kondisi di lapangan justru menunjukkan sejumlah indikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan standar teknis.
“Proyek dengan nilai anggaran besar seharusnya menghasilkan konstruksi yang kuat dan sesuai spesifikasi. Tetapi dari laporan serta dokumentasi yang kami terima, terdapat indikasi pemasangan kawat batu beronjong tidak dikerjakan secara maksimal,” kata Sutarman.
Ia menjelaskan, fungsi utama kawat batu beronjong adalah menahan erosi dan memperkuat struktur tebing sungai. Karena itu, ukuran batu yang digunakan serta metode pemasangan harus mengikuti standar teknis yang ketat agar konstruksi mampu menahan tekanan air ketika debit sungai meningkat.
Namun di beberapa titik proyek ditemukan batu yang dimasukkan ke dalam kawat beronjong berukuran lebih kecil dari lubang kawat, sehingga berpotensi keluar ketika diterjang arus sungai. Akibatnya struktur beronjong menjadi tidak padat dan berisiko kehilangan kekuatan sebagai penahan tebing.
Selain itu, ikatan antarblok kawat beronjong juga diduga tidak dilakukan secara maksimal. Bahkan ditemukan beberapa bagian yang tidak diikat dengan baik sehingga posisi kawat beronjong mulai bergeser dan susunannya tidak lagi rapi di tebing sungai.
“Kondisi ini sangat berbahaya. Jika batu di dalam beronjong keluar dan struktur menjadi longgar, maka fungsi penguatan tebing sungai tidak akan maksimal. Dalam jangka panjang bisa memicu kerusakan lebih parah,” ujarnya.
Temuan serupa juga terlihat pada proyek di kawasan Lubuk Minturun, RT 01 RW 02 Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Di lokasi tersebut sejumlah kawat batu beronjong dilaporkan mulai bergeser bahkan sebagian sudah ambrol ke arah sungai.
Beberapa susunan kawat beronjong tampak tidak lagi stabil dan berada dalam posisi yang berpotensi jatuh ke aliran sungai. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat karena konstruksi yang seharusnya berfungsi sebagai pengaman justru terlihat rapuh.
Sutarman menegaskan proyek infrastruktur dengan anggaran besar harus dijalankan secara transparan dan sesuai spesifikasi teknis karena bersumber dari uang negara yang berasal dari pajak masyarakat.
“Ini adalah uang rakyat. Karena itu setiap pekerjaan harus dilakukan sesuai standar mutu yang telah direncanakan. Jangan sampai proyek ratusan miliar rupiah justru gagal fungsi dan merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dari informasi yang diperoleh jurnalis di lapangan, pihak yang disebut berwenang di lokasi proyek dari PT Nindya Karya, yakni Hudi, telah dikonfirmasi wartawan pada Kamis (12/3) terkait berbagai temuan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi.
Bahkan setelah konfirmasi tertulis disampaikan, Hudi yang dihubungi berkali - kali melalui kontak teleponnya juga tidak merespons panggilan dari wartawan.
Di akhir pernyataannya, Sutarman meminta atensi serius dari aparat penegak hukum (APH) untuk ikut melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
“Jika sejak awal pengawasan dilakukan secara ketat, maka dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek ini bisa dicegah. Kami berharap aparat penegak hukum turun melakukan pemantauan dan evaluasi agar pelaksanaan pekerjaan benar - benar sesuai spesifikasi teknis dan tidak merugikan keuangan negara maupun masyarakat sebagai pembayar pajak,” ujar Sutarman.
Menurutnya, tujuan utama pembangunan kawat batu beronjong adalah memberikan kekuatan pada tebing sungai serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat di sekitar aliran sungai. Karena itu, kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas utama agar manfaat pembangunan benar - benar dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
(Rj/red)


