Padang, MP----- Setelah diberitakan media massa, aset Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) berupa Rumah Dinas (Rumdin) Peristirahatan Dokter dibawah pengelolaan RSUP (Rumah Sakit Umum Pusat) Dr. M. Djamil Padang, yang terletak di jalan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, saat ini lingkungan nya di pagari dengan seng yang mengesankan untuk menutupi kondisi fisik bangunan dari pandangan masyarakat. Sementara, lahan tempat berdirinya bangunan rumah dinas itu berstatus pinjam pakai dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, dan masa berlaku surat perjanjian pinjam pakai lahan itu sudah habis beberapa tahun yang lalu.
![]() |
Kondisi fisik bangunan Rumah Dinas Peristirahatan Dokter yang sudah rusak berat, dan pagar beton sudah rubuh |
Terkait telah habis nya masa berlaku surat perjanjian pinjam pakai lahan tersebut, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah, Provinsi Sumatera Barat, Budiyarma, S.Sos. M.Si, ketika itu (Senin 19 Mei-red) kepada wartawan mengatakan, bahwa pihak dari RSUP. Dr. M. Djamil Padang sudah mengajukan surat permohonan untuk perpanjang pinjam pakai lahan tersebut. " Untuk legalitas nya, ia (RSUP Dr. M. Djamil Padang-red) belum lama ini sudah menyurati Pemprov untuk bisa dipinjam pakai kan " kata Budiyarma.
Pada kesempatan itu disampaikan Budiyarma, sesuai peraturan, surat pinjam pakai berlaku sekali 5 tahun dan dapat diperpanjang, sementara surat sebelumnya yang dipegang RSUP Dr. M. Djamil Padang sudah lama habis masa berlakunya. " Surat sebelumnya sudah lama habis masa pakainya, baru kemaren disampaikan melalui surat untuk di perpanjang kembali " kata Budiyarma.
Disampaikannya juga, sebelum menyurati, RSUP Dr. M. Djamil melalui pengacara Yul Akhiari Sastra datang ke kantor BPKAD Sumbar, menyampaikan bahwa RSUP Dr. M. Djamil Padang masih membutuhkan lahan itu untuk pendukung dalam proses pengembangan layanan rumah sakit, khususnya untuk Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Saat ini pengajuan tertulisnya tersebut masih di teliti, diproses sebelum nanti diputuskan. Untuk itu, sebelum keluar keputusan, RSUP Dr. M. Djamil Padang belum bisa melakukan renovasi bangunan. " Mereka (RSUP Dr. M. Djamil Padang-red) belum bisa melakukan renovasi, tunggu keluar dulu keputusannya " katanya.
Sekarang lokasi tersebut di pagari dengan seng, yang menimbulkan pertanyaan masyarakat apa alasan dibalik pemagaran tersebut, apakah hanya untuk menutupi objek dari pandangan masyarakat ? Dan apakah hal tersebut sudah diketahui oleh BPKAD Provinsi Sumbar ?
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada pihak RSUP. Dr. M. Djamil Padang melalui Manager Hukum dan Humas, Nova Afriani, SH. MH, mengatakan alasan dipagar nya lokasi tersebut untuk menjaga lingkungan tidak dimasuki yang tidak berkepentingan. " Agar rumah dinas terjaga dan aman tidak dimasuki oleh yang tidak berkepentingan, " kata Nova dalam pesan whatsapp yang diterima media mp, Kamis 24 Juli 2025.
Menyinggung soal permohonan pinjam pakai lahan yang diajukan RSUP. Dr. M. Djamil Padang masih dalam proses di BPKAD Sumbar, apakah permohonan itu sudah disetujui ? Dalam penjelasan singkat lewat watshap nya, Nova menyampaikan bahwa permohonan untuk pinjam pakai lahan sudah disetujui. " Sudah disetujui, maaf saya lagi rapat, " ujar Nova menutup penjelasannya.
Ditemui dikantornya, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Provinsi Sumatera Barat, Budiyarma, S.Sos, M.Si, mengatakan sudah mengetahui lingkungan di rumah dinas peristirahatan dokter di pagari seng, yang bertujuan untuk mengamankan aset didalamnya. " Sudah mengetahuinya. Katanya, tujuannya untuk mengamankan aset didalamnya, karena sudah ada yang hilang, " kata Budiyarma, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 29 Juli 2025.
Namun Budiyarma menegaskan bahwa permohonan pinjam pakai lahan yang diajukan oleh RSUP. Dr. M. Djamil Padang kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui BPKAD Sumbar, saat ini masih dalam proses. " Belum ada disetujui, karena masih berproses, " katanya menegaskan.
Sebelumnya, diketahui aset Kemenkes RI tersebut mendapat sorotan masyarakat karena disinyalir ditelantarkan atau dibiarkan terbengkalai tanpa berpenghuni dan tanpa ada perawatan, yang dibuktikan dengan kondisi fisik bangunan sudah rusak, pintu grase mobil hilang, bahkan pagar beton sudah rubuh masuk saluran. Pasca disorot masyarakat dan menjadi topik berita di media massa, lingkungan rumah dinas peristirahatan dokter tersebut ditutup dengan pagar seng oleh pihak RSUP. Dr. M. Djamil Padang. (Rj/mp)