Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Lima Puluh Kota bersama BPBD Laksanakan Rapat Evaluasi Tanggap Darurat Karhutla

Kamis, 31 Juli 2025 | Juli 31, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-31T14:21:06Z

Limapuluh Kota, MP----- Polres Limapuluh Kota bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Limapuluh Kota menggelar rapat evaluasi tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan pada Rabu (30/7/2025). Kegiatan berlangsung di ruang rapat BPBD mulai pukul 15.00 hingga 16.15 WIB, dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD, Rahmadinol, S.Pd. bersama dengan Kabag Ops Polres Limapuluh Kota, Kompol Malkani, S.H., M.H.,


Rapat ini dihadiri sejumlah unsur penting dari lintas instansi. Di antaranya Kasubbag Bin Ops Polres Payakumbuh AKP Yustian Syaiful, S.H., Kabid Damkar Wiwing, Kasat Pol PP Drs. Deddy Permana, M.Si., Kabid Dinkes Dr. Edison, para camat, serta perwakilan instansi terkait lainnya.


Dalam pemaparannya, Kalaksa BPBD menyampaikan bahwa masa tanggap darurat Karhutla sesuai Surat Keputusan Bupati berlaku sejak 17 hingga 30 Juli 2025. Tanggap darurat ini menyusul kebakaran pertama yang terjadi di Nagari Taram pada 19 Juni 2025.


"Sejak saat itu hingga kini, tidak terdeteksi lagi adanya titik api aktif di wilayah Limapuluh Kota," ujar Rahmadinol.


Rahmadinol juga menambahkan, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) yang difasilitasi oleh BNPB telah dilaksanakan secara intensif sejak 25 Juli 2025 dengan frekuensi tiga kali sehari. Sementara itu, pengusulan bantuan peralatan penanganan Karhutla masih dalam proses pengiriman dari pusat.


Data sementara mencatat, total luas lahan terdampak Karhutla mencapai 866,87 hektare. Namun, angka ini masih menunggu verifikasi dan pengukuran resmi dari pihak Kementerian Kehutanan. Ia juga menegaskan bahwa Kecamatan Kapur IX tidak termasuk dalam wilayah dengan status tanggap darurat.


Dengan situasi yang semakin terkendali, BPBD resmi mengalihkan status dari tanggap darurat ke tahap pemulihan terhitung mulai 30 Juli hingga 28 September 2025.

Sementara itu, Kabid Damkar Wiwing menyebutkan, pada 17 Juli lalu sempat terpantau 11 titik api. 


Menanggapi hal ini, Kabag Ops Polres Limapuluh Kota Kompol Malkani menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pola penanganan darurat yang telah dilakukan.


"Kami mengusulkan pembentukan struktur kerja yang lebih terkoordinasi dan penambahan pos lapangan untuk memperkuat respons cepat, tidak hanya bergantung pada posko induk di BPBD," tegas Kompol Malkani.


Rapat berjalan lancar, penuh koordinasi, dan ditutup dalam suasana tertib serta kondusif. (Berry)

×
Berita Terbaru Update