![]() |
Proyek Pengendalian Banjir Batang Suliti di Kabupaten Solok Selatan, yang disorot masyarakat karena diduga menggunakan material kerikil dan batu di lokasi proyek |
Padang, MP----- Adanya dugaan pemakaian material ilegal pada proyek pembangunan pengendalian banjir Batang Suliti, yang berlokasi di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, mendapat sorotan tajam dari Nof Hendra, Aktivis Pecinta Lingkungan. Menurut Nof Hendra, kegiatan pembangunan yang di kelola oleh SNVT PJSA Batanghari Provinsi Sumatera, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian Pekerjaan Umum, perlu memperkuat sektor pengawasan dalam mencegah terjadinya praktek - praktek ilegal, seperti yang diduga terjadi dalam proses pengerjaan pembangunan pengendalian banjir Batang Suliti.
![]() |
Beberapa unit eksavator beraktifitas dilokasi proyek menaikan material dari dalam sungai Batang Suliti |
" Ini perlu penguatan kerja sama dalam hal pengawasan proyek dari instansi terkait, aparat penegak hukum (APH), dan partisipasi masyarakat juga sangat krusial dalam mengatasi masalah ini, " tutur Nof Hendra.
![]() |
Terpantau dilokasi pekerjaan ada yang tidak menggunakan APD |
Dikatakannya, untuk penanganan kasus dugaan pemakaian material ilegal ini adalah dengan melakukan pengecekan atau inspeksi rutin dan mendadak ke lokasi yang diduga sebagai tempat distribusi material ilegal atau sumbernya.
![]() |
Ironis, lokasi pekerjaan beton siklop terlihat masih digenangi air |
Kemudian pemeriksaan terhadap dokumen sumber dan asal usul material yang digunakan dalam proyek pengerjaan untuk memastikan legalitasnya.
Dan, memperketat pengawasan pada seluruh rantai pasok material, mulai dari penambangan/penggalian, transportasi, hingga penggunaannya dalam proyek tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan pemakaian material ilegal oleh PT Daka Mega Perkasa Kontraktor Pelaksana Proyek Pengendalian Batang Suliti di Solok Selatan, mengemuka ditengah masyarakat. Meskipun proyek dibawah pengelolaan SNVT PJSA Batanghari Provinsi Sumatera Barat itu diawasi oleh konsultan pengawas, namun dugaan praktek penggunaan material ilegal dalam proses pengerjaan masih terjadi ?
Proyek Pembangunan Pengendalian Banjir Batang Suliti, di Kabupaten Solok Selatan, diketahui dibawah pengelolaan SNVT PJSA Batanghari Provinsi Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSSV Padang), Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), yang saat ini tengah mendapat sorotan dari masyarakat.
Pemakaian material ilegal alias tidak sah secara aturan yang berlaku diduga terjadi di proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp. 31,8 miliar lebih tersebut. Dugaan pemakaian material ilegal tersebut menguat dilapangan, berdasarkan kesaksian masyarakat disekitar lokasi proyek yang melihat secara kasat mata, beberapa unit Excavator mengangkat material dari dalam sungai Batang Suliti lalu ditumpuk kepinggir sungai, material yang telah ditumpuk itu dipisahkan antara batu dan kerikil untuk kemudian digunakan jadi bahan untuk proyek pembangunan pengendalian banjir Batang Suliti tahap II.
Informasi masyarakat disekitar lokasi proyek mengemuka saat media mp melihat langsung proses pengerjaan proyek dibawah pengelolaan SNVT PJSA Batanghari Provinsi Sumatera Barat, pada Kamis 20 Agustus 2025.
Menurut keterangan dari masyarakat, bahwa material dari dalam sungai seperti batu, pasir, dan kerikil digunakan untuk bahan pembangunan pengendalian banjir Batang Suliti, hanya sebagian material seperti batu yang terlihat di datangkan dari luar lokasi proyek.
" Pasir sama kerikil yang diambil dari dalam sungai itu dipakai untuk bahan proyek, hanya batu saja sebagian didatangkan dari luar, " tutur salah seorang dari masyarakat yang ditemui di sekitar lokasi proyek.
Untuk menggali lebih lanjut mengenai informasi masyarakat itu, media mp menemui pelaksana lapangan dari PT Daka Mega Perkasa selaku kontraktor pelaksana proyek dengan nilai kontrak Rp 31,8 miliar lebih itu.
Dalam perbincangan itu, pelaksana lapangan yang mengaku bernama Togu membenarkan pemakaian material setempat seperti batu dan kerikil untuk bahan pembangun beton siklop, namun untuk material batu hanya yang berukuran besar.
" Batu yang kita pakai hanya yang besar - besar, makanya kita saring dulu untuk memisahkan, " ungkapnya.
Sementara itu, pihak konsultan pengawas PT Inakko Internasional Konsulindo KSO PT Brahma Seta Indonesia yang terlihat berada dilokasi enggan memberi penjelasan, melalui Rian bendahara proyek pihak pengawas mengatakan untuk penjelasan proyek sebaiknya dengan owner (PU-red).
Pada kesempatan yang sama, Dedi pengawas dari SNVT PJSA Batanghari Provinsi Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, membantah menggunakan material setempat untuk bahan pembangun.
Menurut Dedi material yang digunakan untuk bahan pembangunan beton siklop didatangkan dari Quarry Tuanku yang berada di daerah Balum.
" Tidak ada material setempat yang kita pakai, material dari sungai yang ditumpuk ini tidak dipakai, material yang dipakai kita lansir dari luar seperti batu dibawa dari Quarry Tuanku, " kata Dedi.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Pembangunan Pengendalian Banjir Batang Suliti, Rifki, ST. MT, yang dikonfirmasi mengenai hal ini belum memberikan keterangan. Walaupun informasi dilapangan sudah disampaikan ke Rifki, bahkan berulang kali dihubungi via kontak watshap nya, PPK Rifki disinyalir memilih "diam dan membisu".
Dihubungi terpisah, melalui kontak watshap nya, Kepala SNVT PJSA Batanghari Provinsi Sumatera, Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, Sony dengan logat yang optimis memastikan material yang digunakan sudah berijin. " Dapat kami pastikan, bahwa seluruh material yang di gunakan pada kegiatan kami semua ber ijin, maaf hp saya pakai zoom, " jelasnya singkat.
Masyarakat Sumatera Barat masih mengingat dengan baik kasus polisi tembak polisi yang terjadi diwilayah Kabupaten Solok Selatan yang diduga dipicu persoalan tambang ilegal. Bahkan terkait dengan tambang galian c, Dinas ESDM Provinsi Sumatera Barat, menyebutkan diwilayah Kabupaten Solok Selatan, hanya ada dua lokasi ijin tambang galian c ?. Berbagai informasi dari pihak terkait akan terus di update.
Dugaan pemakaian material ilegal pada proyek yang diselenggarakan oleh pemerintah tidak boleh disepelekan. Karena itu pratek melanggar hukum yang berdampak merugikan anggaran pembangunan serta masyarakat selaku penerima manfaat infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah tersebut.
Terkait hal ini, redaksi terus akan meng update informasi dari berbagai pihak !. (Rj/mp)