Notification

×

Iklan

Iklan

Besi Wiremesh Proyek Longsoran Sicincin Diduga Berkarat, PT Pasindo Klaim Sesuai Desain

Kamis, 23 Oktober 2025 | Oktober 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-23T13:37:47Z
Besi wiremesh pelapis dinding penahan tebing nampak berkarat, dilokasi proyek milik PPK 1.1 Satker PJN Wilayah 1 BPJN Sumbar 

Padang Pariaman, MP----- Material besi wiremesh yang terlihat berkarat digunakan oleh PT Pasindo Prima Kreasi selaku kontraktor pelaksana Proyek Penanganan Longsoran 6040 Batas Kota Padang Panjang – Sicincin. Besi tersebut dipasang pada dinding tebing sebelum dilapisi beton semprot (shotcrete).


“Betul pak, sesuai gambar desain memang pakai wiremesh. Baru dilapisi sama beton semprot tadi pak,” kata Risdianto, Project Manager PT Pasindo Prima Kreasi, melalui pesan WhatsApp kepada momenpembaruan.com, Rabu (22/10/2025).


Risdianto menegaskan bahwa besi wiremesh yang digunakan bukan material lama.

“Kayaknya ndak ada yang lama pak, palingan seminggu sudah habis terpasang,” ujarnya.


Ia juga menjelaskan, pengadaan wiremesh dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan di lapangan.

“Kita beli bertahap, seperti itu hemat kami di lapangan,” katanya menambahkan.


Menurutnya, setiap material yang digunakan telah melalui pengecekan oleh pihak konsultan pengawas.

“Setiap material yang dipakai semua dicek sama konsultan pengawas,” tegasnya.


Sebelumnya, proyek yang berada di wilayah kerja PPK 1.1 Satker PJN Wilayah 1 BPJN Sumbar ini mendapat sorotan publik. Pasalnya, saat jam kerja berlangsung, pihak konsultan pengawas dan pelaksana lapangan PT Pasindo Prima Kreasi dilaporkan tidak berada di lokasi proyek.


Menanggapi hal itu, Ir. M. Nasir Sonni, ST, MT, PhD, Dosen Fakultas Teknik Universitas Andalas (Unand), menekankan pentingnya kehadiran konsultan supervisi di lapangan selama jam kerja. 

“Pengawas itu dibayar per jam untuk mengawasi pekerjaan, bukan untuk duduk di kantor. Kalau kontraktor bekerja, mereka harus berada di lokasi. Itu kewajiban!” tegasnya.


Menurut Nasir, kehadiran pengawas secara aktif di lokasi proyek menjadi jaminan utama agar pelaksanaan pekerjaan tidak menyimpang dari kontrak maupun spesifikasi teknis.  (Rj/mp)

×
Berita Terbaru Update