![]() |
| PT Statika Mitra Saudara terus kebut pekerjaan perbaikan ruas jalan Batas Kota Payakumbuh–Sitangkai. Saat ini, tahap pemadatan dan pengisian material sirtu hampir tuntas. |
Payakumbuh, MP----- Dalam waktu 87 hari kalender, ruas jalan provinsi Batas Kota Payakumbuh–Sitangkai diperkirakan sudah bisa dilalui kendaraan bermotor. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Sarana Mitra Saudara ini terus dikebut di lapangan dengan menurunkan puluhan pekerja serta alat berat. Saat ini proses pembersihan dan galian hampir tuntas.
![]() |
| Seorang pekerja berjalan pada lokasi yang telah dipadatkan dengan material |
Menurut Rio Andika, ST, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I BPJN Sumbar, beberapa lokasi sudah dipadatkan dan diisi material sirtu setebal 35 cm. “Selanjutnya, lapisan atasnya akan ditambah material kelas A setebal 20 cm,” ujarnya saat ditemui di lokasi pekerjaan, Selasa (21/10/2025).
![]() |
| Alat berat tengah melakukan pemadatan lokasi galian pelebaran |
Rio menambahkan, panjang jalan yang dikerjakan mencapai 2,7 kilometer dengan lebar rata-rata menjadi 6 meter, dari sebelumnya hanya 4,5 meter. Setelah lapisan kelas A dipadatkan, permukaan akan dilapisi aspal binder setebal 8 cm dan lapisan terakhir (wearing course) setebal 4 cm.
![]() |
| Ditargetkan bulan November mendatang ruas jalan Batas Kota Payakumbuh - Sitangkai sudah selesai diaspal |
“Saat ini pekerjaan galian pelebaran hampir rampung. Target kita minggu ini seluruh galian selesai. Jika cuaca mendukung, pada November mendatang ruas ini sudah bisa diaspal,” ujarnya optimis.
Pada tahun anggaran 2025, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat, Satker PJN Wilayah I, mengalokasikan anggaran sebesar Rp19,3 miliar melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk perbaikan ruas ini.
Proyek tersebut dipercayakan kepada PT Statika Mitra Saudara, perusahaan kontraktor ternama di Sumatera Barat yang dikenal berkomitmen menjaga mutu dan ketepatan waktu pekerjaan. (Rj/YM/red)



