Besi wiremesh terlihat berkarat untuk bahan tulangan dinding penahan tebing. |
Padang Pariaman, MP----- Paket Penanganan Longsoran 6040-Batas Kota Padang Panjang–Sicincin yang dikerjakan oleh PT Pasindo Prima Kreasi kembali menuai sorotan publik. Setelah sebelumnya pelaksana lapangan dan konsultan pengawas kedapatan tidak berada di lokasi pada jam kerja, kini muncul pertanyaan baru terkait izin dan asal material pasir serta medium yang digunakan dalam pekerjaan proyek tersebut.
![]() |
Pengawasan dan izin ratusan ton material pasir–medium jadi sorotan publik. |
“Material pasir dan medium disuplai oleh PT Kiambang Raya Mandiri, dan perusahaan itu sudah memiliki izin resmi,” ujar Harif meyakinkan.
Namun, ketika ditanya mengenai jumlah pasti dan rincian kebutuhan material yang digunakan, Harif justru mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya tidak pegang RAB. Kami dibayar berdasarkan hitungan per meter persegi. Kalau stok habis, baru kami minta lagi ke pemasok,” ungkapnya.
Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya soal kontrol dan transparansi teknis di lapangan. Dalam standar pelaksanaan proyek pemerintah, penguasaan data teknis, volume material, serta dokumentasi pemakaian menjadi indikator penting dalam memastikan akuntabilitas dan mutu pekerjaan.
Menanggapi hal tersebut, Project Manager PT Pasindo Prima Kreasi, Risdianto, menyebut kebutuhan material pasir mencapai 486 ton, dan medium sebanyak 342 ton. “Itu data kebutuhan material pasir dan medium,” ujarnya.
Risdianto juga membantah tudingan adanya kelalaian pengawasan. “Setiap hari pelaksana dan pengawas standby di lokasi. Hari itu kebetulan ada urusan administrasi ke Padang untuk pencairan dana. Konsultan juga tengah menyiapkan laporan di direksi kit,” jelasnya.
Meski begitu, alasan tersebut dinilai belum cukup meyakinkan publik. Dalam pelaksanaan proyek negara, kehadiran pelaksana dan pengawas di lokasi pada jam kerja adalah kewajiban administratif dan teknis yang tidak bisa diabaikan.
Menanggapi temuan tersebut, Noor Arias Syamsu, ST, M.Si, selaku PPK Satker PJN Wilayah 1 BPJN Sumbar, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas.
“Terima kasih atas informasi dan masukan dari lapangan. Kami akan segera memberikan teguran resmi kepada kontraktor, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegas Noor Arias.
Kasus ini menjadi catatan penting bagi BPJN Sumbar, bahwa pengawasan melekat tidak cukup hanya di atas kertas. Kehadiran nyata di lapangan mutlak diperlukan untuk menjamin kualitas pekerjaan, keselamatan pekerja, dan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Sementara itu, pasca pemberitaan, muncul informasi tambahan dari warga terkait lemahnya pengawasan mutu material. Dinding penahan tebing di lokasi proyek disebut menggunakan besi wiremesh yang sudah berkarat, namun tetap dipasang sebagai pelapis struktur.
Redaksi masih menelusuri kebenaran informasi ini dan akan menurunkannya dalam berita lanjutan. (Rj/red-MP)