-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Revitalisasi SMA Negeri 1 Padang Sago Capai 60 Persen, Ditargetkan Rampung Sebelum 15 Desember

Rabu, 29 Oktober 2025 | Oktober 29, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-29T08:49:43Z
Nursyamsi, SPd. MPd
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Padang Sago 

Padang Pariaman, MP----- Program Bantuan Pemerintah untuk Revitalisasi SMA Negeri 1 Padang Sago, Nagari Lubuk Napa, Kecamatan Tujuh Koto Padang Sago, saat ini telah mencapai progres pengerjaan lebih dari 60 persen.

Logo sekolah terpasang rapi dan indah dihalaman sekolah 

Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Padang Sago, Nursyamsi, S.Pd., M.Pd., menyampaikan kepada wartawan di ruang kerjanya, bahwa target penyelesaian proyek diperkirakan pada 15 Desember 2025.


“Kita berharap sebelum 15 Desember pekerjaan sudah selesai. Setelah itu tinggal menyusun laporan administrasi ke pusat,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).


Adapun pekerjaan yang tengah dilaksanakan meliputi rehabilitasi tiga ruang kelas, ruang administrasi, laboratorium IPA, perpustakaan, dan toilet.


“Kondisi bangunan sebelumnya memang sudah layak direhabilitasi. Banyak kayu yang dimakan rayap, atap bocor, bahkan satu kelas sementara ini masih belajar di mushalla,” jelas Nursyamsi.


Untuk memastikan mutu sesuai bestek, pihak sekolah menggandeng tim pengawas supervisi yang terus mengawal pekerjaan di lapangan. Proyek revitalisasi ini memiliki total anggaran Rp 1,3 miliar.


Nursyamsi menambahkan, dengan selesainya pekerjaan nanti, sekolah akan memiliki ruang kepala sekolah, tata usaha, dan ruang wakil kepala sekolah yang lebih representatif.


“Ruang kepala sekolah saat ini nantinya akan dijadikan ruang kelas digital, tinggal menunggu perlengkapan IT untuk mendukung kegiatan belajar,” tuturnya.


Ia juga menjelaskan, perbaikan melalui dana BOS hanya dapat digunakan untuk kerusakan ringan, dengan pagu maksimal sekitar Rp 20 juta.

Sementara itu, jumlah siswa di SMA Negeri 1 Padang Sago mencapai 490 orang dengan 16 rombongan belajar.


“Jumlah guru sudah sesuai pemetaan dari Dinas Pendidikan. Sesuai aturan Permendikbud, guru mengajar minimal 24 jam dan maksimal 38 jam per minggu,” pungkasnya.    (Rj/mp)

×
Berita Terbaru Update