![]() |
| Nusirwan Chaniago dan tim saat memberikan keterangan resmi terkait pelaporan akun penyebar hoaks ke Bareskrim Polri. |
Jakarta, MP----- Bara Progib 08 mengambil langkah tegas. Organisasi relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto ini resmi menyeret akun X bernama @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri, Rabu (19/11/2025), dengan laporan dugaan penyebaran hoaks bernuansa SARA. Laporan bernomor LP/B/735/XI/2025/BARESKRIM itu menandai sikap baru: relawan tak lagi hanya bertahan, tetapi melawan secara hukum.
![]() |
| Tim Bara Progib 08 mendampingi proses pelaporan kejahatan digital di Gedung Bareskrim Polri. |
Ketua Umum Bara Progib 08, Nusirwan Chaniago, menilai konten akun tersebut bukan kritik politik, melainkan kampanye disinformasi yang didesain untuk merusak wibawa Presiden Prabowo sejak awal masa pemerintahan. “Ada pola pembentukan narasi negatif yang tidak berbasis fakta dan dilakukan secara masif,” tegasnya.
Nusirwan, putra daerah Pesisir Selatan, menegaskan bahwa laporan ini adalah bagian dari menjaga stabilitas politik nasional di tengah fase transisi kekuasaan. Kebebasan berekspresi, katanya, tidak berarti bebas merekayasa fakta. “Jika sudah masuk wilayah fitnah terstruktur, negara wajib hadir,” ujarnya.
Bara Progib 08 menyebut fenomena serupa masih marak pasca Pemilu 2024, ketika polarisasi politik belum sepenuhnya mereda dan dimanfaatkan aktor tertentu untuk menggoyang legitimasi pemerintahan. Mereka menegaskan relawan kini mengambil posisi ofensif: tidak tinggal diam terhadap hoaks yang mengancam keadaban ruang digital.
Pengamat hukum siber UI, Dr. Heru Susetyo, menilai langkah ini sebagai tanda kedewasaan baru demokrasi digital Indonesia. “Kelompok sipil mulai berani menjadi subjek penegakan hukum, bukan lagi sekadar korban hoaks,” katanya.
Hingga kini, Bareskrim Polri belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun proses klarifikasi, pemanggilan pelapor, dan audit forensik digital terhadap akun yang dilaporkan diperkirakan segera bergulir.
Bara Progib 08 menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dengan prinsip bahwa hukum adalah satu-satunya jalan menjaga kehormatan kepemimpinan nasional dan ruang digital Indonesia yang sehat. (Rel/*)

