Pembangunan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) di kawasan sungai Kota Padang, Sumatera Barat, seharusnya menjadi simbol keseriusan negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman banjir bandang. Proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu bukan sekadar pekerjaan konstruksi, melainkan investasi keselamatan bagi ribuan warga yang bermukim di sepanjang bantaran sungai.
Namun harapan itu kini dihadapkan pada sejumlah temuan di lapangan yang memunculkan kekhawatiran serius terhadap kualitas pekerjaan. Sorotan utama tertuju pada pembangunan struktur beronjong yang menjadi komponen penting dalam memperkuat tebing sungai.
Beronjong, yang merupakan rangka kawat baja berisi batu, memiliki fungsi vital sebagai penahan erosi. Struktur ini dirancang untuk meredam tekanan arus air serta menahan longsoran tebing sungai ketika debit air meningkat. Karena itu, pemasangannya harus mengikuti standar teknis yang ketat, mulai dari ukuran material batu hingga sistem pengikat antarunit beronjong.
Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang patut dipertanyakan. Sejumlah batu yang digunakan sebagai material pengisi beronjong diduga berdiameter lebih kecil dari ukuran lubang kawat. Akibatnya, sebagian batu mulai keluar dari rangka kawat dan berserakan di sekitar konstruksi.
Masalah ini bukan sekadar persoalan teknis sederhana. Jika batu pengisi tidak sesuai spesifikasi, maka stabilitas beronjong akan terganggu. Dalam jangka panjang, struktur tersebut berpotensi melemah ketika harus menahan tekanan arus sungai yang deras.
Persoalan lain yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah ditemukannya beronjong yang tidak diikat satu sama lain secara kuat. Dalam kondisi demikian, unit - unit beronjong tidak membentuk satu sistem struktur yang kokoh. Bahkan di beberapa titik, konstruksi tersebut dilaporkan terasa goyang ketika diinjak atau dilalui di atasnya.
Padahal fungsi utama beronjong adalah menahan tekanan besar dari aliran air sungai. Jika sejak awal pemasangannya sudah tidak kokoh, maka daya tahannya terhadap banjir bandang tentu patut dipertanyakan.
Lebih ironis lagi, sejumlah kawat beronjong di lapangan juga dilaporkan telah mengalami kerusakan. Ada yang putus, ada pula yang terlepas dari sambungan. Kerusakan seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius sejak tahap awal pembangunan, karena kawat merupakan elemen utama yang menahan material batu di dalam struktur beronjong.
Di tengah persoalan teknis tersebut, muncul pula dugaan lain yang tidak kalah serius. Proyek yang melibatkan puluhan alat berat itu diduga menggunakan BBM bersubsidi jenis solar untuk operasionalnya.
Jika dugaan ini benar, maka persoalannya tidak hanya menyangkut etika proyek, tetapi juga menyentuh kepentingan publik yang lebih luas. BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu yang membutuhkan, bukan untuk mendukung operasional proyek berskala besar.
Penggunaan solar bersubsidi oleh proyek besar berpotensi memperparah kelangkaan BBM di tengah masyarakat. Sopir truk angkutan barang, yang sangat bergantung pada solar, bisa menjadi pihak yang paling terdampak. Jika distribusi BBM terganggu, maka distribusi logistik pun ikut terhambat, yang pada akhirnya berimbas pada kenaikan harga barang kebutuhan pokok.
Situasi ini tentu tidak boleh dibiarkan berlarut - larut. Proyek rehabilitasi sungai yang dibiayai dengan dana ratusan miliar rupiah harus dikelola secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab.
Kontraktor sebagai pelaksana pekerjaan harus memahami bahwa proyek ini bukan sekadar mengejar target penyelesaian fisik. Ini adalah proyek yang menyangkut keselamatan masyarakat serta ketahanan infrastruktur terhadap bencana alam.
Setiap material yang digunakan harus sesuai spesifikasi teknis. Setiap unit konstruksi harus dipasang dengan standar yang benar. Setiap kerusakan yang ditemukan harus segera diperbaiki sebelum pekerjaan berlanjut.
Di sisi lain, pemerintah sebagai pemilik proyek harus memastikan fungsi pengawasan berjalan secara optimal. Konsultan pengawas tidak boleh sekadar menjalankan peran administratif, tetapi harus benar - benar memastikan kualitas pekerjaan di lapangan sesuai standar.
Aparat penegak hukum juga diharapkan tidak menutup mata terhadap berbagai indikasi yang muncul, termasuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi dalam operasional proyek.
Dana yang digunakan untuk proyek ini berasal dari uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus menghasilkan infrastruktur yang benar - benar berkualitas dan memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat.
Jika sejak awal kualitas pekerjaan sudah menunjukkan gejala di bawah standar, maka hal itu harus segera menjadi alarm bagi semua pihak yang terlibat.
Sebab pada akhirnya, kekuatan sebuah proyek pengendali banjir tidak diukur dari seberapa cepat ia selesai dibangun, tetapi dari seberapa kokoh ia bertahan ketika banjir besar kembali datang.
Masyarakat tentu tidak ingin proyek yang seharusnya menjadi benteng perlindungan justru berubah menjadi konstruksi rapuh yang runtuh saat diuji oleh alam. Jika itu terjadi, maka yang runtuh bukan hanya beronjong di tepi sungai, tetapi juga kepercayaan publik terhadap integritas pembangunan itu sendiri.
