![]() |
| Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dion Hardika Sumarto, saat menyampaikan materi pada Safari Keagamaan Anti Korupsi di Kanwil Kemenag Sumbar. |
Padang, MP----- Pemberantasan korupsi membutuhkan pondasi yang kokoh, dimulai dari pendidikan karakter sejak usia dini hingga pembenahan sistem birokrasi. Hal ini menjadi benang merah dalam paparan Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Dion Hardika Sumarto, pada acara Safari Keagamaan Anti Korupsi yang digelar KPK RI di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, Selasa (4/11/2025).
“Edukasi untuk mencegah tindak pidana korupsi harus dilakukan mulai dari PAUD hingga menjelang maut. Metodenya bisa beragam, dari ajakan sederhana hingga storytelling kisah keteladanan,” tegas Dion di hadapan Plt Kakanwil Kemenag Sumbar Edison bersama jajaran ASN Kemenag.
Menurut Dion, KPK mendorong sektor keagamaan menjadi garda terdepan dalam membangun benteng spiritual melawan korupsi. Melalui program Safari Keagamaan Anti Korupsi, KPK tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada internalisasi nilai-nilai integritas berbasis keimanan.
“Kita melihat peran krusial sektor keagamaan untuk membangun nilai-nilai berdasarkan spiritualitas. Nilai ini jangan hanya berhenti di teks, tapi harus dihidupi dalam keseharian,” ujarnya.
Safari ini merupakan bagian dari strategi nasional KPK yang berkelanjutan. Salah satu wujud nyatanya adalah penyusunan buku “Korupsi dalam Perspektif Agama”, yang melibatkan enam agama resmi di Indonesia Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
“Kedepannya, tidak berhenti pada modul. Kami akan kembangkan berbagai konten dan mendorong para tokoh agama menyampaikan nilai-nilai antikorupsi melalui bahasa dan khazanah agama masing-masing,” tambah Dion.
Ia menyebut, pendekatan spiritual terbukti efektif menurunkan potensi korupsi. “ASN yang diperkuat spiritualitasnya memiliki penyaring internal yang kuat. Mereka paham, bukan hanya hukum positif yang mengikat, tapi juga hukum agama,” ucapnya.
Untuk memperkuat dampak gerakan, KPK berencana menggelar khotbah dan ceramah serentak nasional menyambut Hari Anti-Korupsi Sedunia.
“Tujuannya untuk mereklaim kembali nilai-nilai keagamaan yang memperkuat integritas masyarakat,” jelas Dion.
Tiga Strategi Utama KPK: Pendidikan, Pencegahan, Penindakan
Dion memaparkan tiga strategi besar KPK yang berjalan beriringan: pendidikan, pencegahan, dan penindakan.
1. Pendidikan:
KPK telah mengintegrasikan pendidikan antikorupsi di lebih dari 27.000 lembaga pendidikan.
“Kalau hanya mengandalkan penindakan, tanpa pondasi pendidikan, sulit mengubah perilaku,” katanya.
Di tingkat perguruan tinggi, 65% kampus sudah menerapkan kurikulum antikorupsi, dan KPK bekerja sama dengan enam kementerian untuk memperluas jangkauan edukasi.
2. Pencegahan:
“Strategi ini membangun sistem agar orang tidak bisa melakukan korupsi. Bila sistem kuat dan transparan, meski ada niat, orang akan berpikir ulang,” ujar Dion.
3. Penindakan:
Sepanjang 2024 hingga kini, KPK telah menangani 68 kasus korupsi pengadaan barang dan jasa yang merugikan keuangan negara.
“Kami terus mengawasi proses di seluruh instansi agar tidak ada celah penyimpangan,” tandasnya.
Menjawab pertanyaan publik, “Masyarakat sudah beragama, tapi mengapa korupsi masih marak?”, Dion menegaskan bahwa persoalannya bukan pada ajaran agama, melainkan belum optimalnya implementasi religiusitas intrinsik.
“Riset KPK menunjukkan, ASN muda yang menginternalisasi nilai keagamaan dengan baik memiliki kecenderungan jauh lebih rendah untuk korupsi. Mereka sadar, menerima sesuatu di luar gaji sah adalah pelanggaran moral dan agama,” ungkapnya.
Ia menutup dengan harapan agar sektor keagamaan menjadi motor penggerak Indonesia yang bersih dan berintegritas.
“Kita butuh pertumbuhan, tapi juga pemerataan dan kesejahteraan. Semua itu hanya bisa dicapai jika bangsa ini bebas dari korupsi,” pungkas Dion.
Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Kepala Bidang, Pembimas, Kepala Kemenag Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah, KUA, tokoh lintas agama, para penyuluh, serta pejabat fungsional dan struktural di lingkungan Kanwil Kemenag Sumbar. (hms/)*

