-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Penembak Hansip di Cakung, Kurang dari 24 Jam!

Senin, 10 November 2025 | November 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-10T03:04:36Z
Petugas Subdit Resmob Polda Metro Jaya menggiring dua pelaku pencurian motor yang menembak petugas hansip di Cakung, Jakarta Timur.

Jakarta, MP----- Aksi kejahatan dua pelaku pencurian sepeda motor di kawasan Cakung, Jakarta Timur, berakhir tragis setelah mereka menembak seorang petugas hansip bernama AS. Namun pelarian keduanya tak berlangsung lama. Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil membekuk kedua pelaku.


Kedua pelaku diketahui berinisial R alias Romaja dan PS alias Pam Saputra. Mereka ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Metro Jakarta Timur.


“Pelaku R diamankan saat akan kabur ke Lampung, tepatnya ketika menyeberang di Bakauheni. Setelah itu, pelaku PS juga berhasil ditangkap oleh tim gabungan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, Minggu (9/11/2025).


Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan para pelaku, di antaranya senjata api, kunci T, sepeda motor, serta pakaian yang digunakan saat beraksi. Keduanya kini digelandang ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan intensif.


Peristiwa penembakan terhadap petugas hansip itu terjadi Sabtu (8/11/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Pelajar, Kampung Baru, Cakung Barat. Saat itu, korban bersama dua rekannya sedang berjaga malam di lingkungan RW 09.


Menurut Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, korban yang tengah memantau CCTV melihat dua pria mencurigakan mencoba mencongkel sepeda motor warga.


“Korban bersama dua rekannya langsung menuju lokasi menggunakan motor dan menabrakkan kendaraan ke arah pelaku untuk menggagalkan aksi mereka. Saat itulah terdengar dua kali tembakan dan korban terjatuh,” jelas Kompol Widodo.


Dua rekan korban berteriak meminta pertolongan warga, sementara kedua pelaku kabur meninggalkan lokasi. Namun, berkat reaksi cepat aparat kepolisian, keduanya akhirnya tertangkap hanya dalam hitungan jam.


Kini, penyidik masih menelusuri asal-usul senjata api yang digunakan pelaku dalam aksi nekat tersebut. Polisi memastikan keduanya akan dijerat dengan pasal berat terkait pencurian dengan kekerasan dan penggunaan senjata api ilegal. (*)

×
Berita Terbaru Update