![]() |
| Prosesi peletakan batu pertama menandai dimulainya pembangunan hunian sementara (huntara) bagi korban banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra Barat. |
Sumbar, MP----- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyiapkan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di enam kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Barat.
Berdasarkan pemutakhiran data pemerintah daerah, pembangunan huntara direncanakan sebanyak 750 unit yang akan direalisasikan secara bertahap di Kabupaten Pesisir Selatan, Lima Puluh Kota, Tanah Datar, Padang Pariaman, Agam, serta Kota Padang, sesuai kesiapan lahan dan kelengkapan administrasi.
Untuk Kabupaten Lima Puluh Kota, pemerintah daerah telah mengajukan pembangunan huntara tahap I sebanyak 60 unit bagi 60 kepala keluarga. Lahan seluas 9.000 meter persegi di Jorong Aie Angek, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunuang Omeh, telah ditetapkan melalui SK Bupati Nomor 300.2.3/273/BUP-LK/XII/2025 tertanggal 12 Desember 2025.
Sementara itu, Kabupaten Agam telah menyiapkan lahan untuk tahap awal, sedangkan daerah lainnya masih menyelesaikan dokumen pendukung, termasuk pendataan by name by address dan penetapan lokasi.
BNPB terus melakukan pendampingan serta koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah guna mempercepat pembangunan huntara agar segera dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai bagian dari pemulihan pascabencana.
(BNPB/mp)
