-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Diduga Kualitas Jalan Provinsi Sumbar Ruas Bayang-Alahan Panjang Melanggar Undang undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggara Jalan Tak Memenuhi Standar Pelayanan Minimal

Sabtu, 06 Desember 2025 | Desember 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-06T08:43:02Z

Penulis:Obral Chaniago

Landasan hukum utama, Undang undang nomor 2 Tahun 2022 ini menetapkan peran, pengelompokkan, dan bagian-bagian jalan (dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Sumbar) untuk memastikan hasil penyelenggaraan jalan memehuni standar pelayanan minimal yang ditetapkan. 

Wagub Sumbar Vasco Roseimy saat meninjau pengerjaan jalan Bayang - Alahan Panjang, tegas menyampaikan agar rekanan tidak nyolong spek dan main - main bekerja

Spesifikasi teknis jalan provinsi di Indonesia diatur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Peraturan Menteri PUPR nomor 13/PRT/M/2011, Semestinya, total anggaran pengerjaan jalan standar provinsi pada ruas jalan Bayang Kabupaten Pesisir Selatan-Alahan Panjang Kabupaten Solok sepanjang 5, 6 kilometer menelan anggaran sebanyak Rp 38.851.120.000.


Tetapi, kok, bisa ya "ditelan" oleh pelaksana proyek perusahaan rekanan pengerjaan dengan anggaran sebanyak Rp 38 miliar dengan dua perusahaan rekanan kontraktor masing - masing mengerjakan sepanjang 2,8 km dengan biaya Rp 19 miliar, dan sangat dikhawatirkan kualitas jalan bakal buruk hasilnya ulah pengurangan dan volume material. 


Bila tim pengawas yang berperan serta pemangku kebijakan pemerintah terkait tak teliti atas permainan pelaksana proyek dilapangan bakal terseret dengan sanksi hukum dikemudian hari. 


Berdasarkan Permen PUPR tersebut ditegaskan aturan spesifikasi teknis jalan provinsi, yakni lebar jalan minimum 7 meter, lebar bahu jalan minimum 1, 5 meter. Ketebalan lapisan aus aspal 4 cm, lapisan pengikat 5 cm, lapisan pondasi 10 cm. Kemiringan jalan melintang 2-3 persen, kemiringan memanjang 0, 5-1 persen. Radius tikungan minimum 30 meter. Dan, beban lalulintas maksimum 10 ton persumbu. 


Merujuk biaya perkerjaan jalan provinsi, kita perlu menghitung biaya masing-masing komponen pekerjaan, antara lain biaya galian - volume galian per m3 Rp 150 ribu, biaya galian 3500 m3 x Rp 150 ribu sama dengan Rp 525 juta.


Biaya urugan - volume urugan 1400 m3 dengan harga urugan per m3 Rp 120 ribu, biaya urugan berbanding 1400 m3 x Rp 120 ribu sama dengan Rp 168 juta. 


Biaya aspal - volume aspal berbanding 644 ton dengan harga aspal per ton Rp 8, 5 juta, biaya aspal 644 ton x Rp 8, 5 juta Rp 5, 474 miliar. Biaya agregat - volume agregat berbanding 700 m3 dengan harga agregat per m3 Rp 200 ribu, biaya agregat 700 m3 x Rp 200 ribu sama dengan Rp 140 juta.


Biaya lain-lain 10 persen, Rp 525 juta plus Rp 168 juta ditambah Rp 5, 474 miliar dan ditambahkan lagi dengan Rp 140 juta sama dengan Rp 6, 307 miliar. Termasuk biaya lain-lain 10 persen x Rp 6, 307 miliar sama dengan Rp 630.700 ribu. 


Total biaya pekerjaan - Rp 6, 307 miliar tambah Rp 630.700 ribu sama dengan Rp 6. 937. 700.000 per 1 kilometer biaya pembuatan jalan provinsi, dan inilah anggaran pembuatan jalan provinsi sepanjang 1 kilometer x 5, 6 kilometer sama dengan Rp 38, 851.12 miliar. 


Sedangkan pembiayan tekan kontraktor untuk pengerjaan ruas jalan Bayang-Alahan Panjang, rekanan berani telan dengan biaya Rp 38 miliar. Kok bisa ya ? Dengan demikian, pantas pengerjaan jalan ini disorot Publik. Diyakini rekanan kontraktor dimungkinkan mengurangi kualitas pekerjaan demi meraup keuntungan dengan beragam praktek dilapangan ?


Waspadalah pemutus kebijakan dari jeratan hukum atas anggaran APBD Pemprov Sumbar yang digelontorkan. Pasalnya, penyelenggara dan rekanan disanksikan bermain 'mata' dilapangan dengan cara praktek-praktek tertentu seperti mengurangi bahan baku material serta kualitas hasil pekerjaan. 


Dengan demikian publik dapat diyakini "menginterpretasikan" hasil pengujian kualitas aspal < 90 persen, buruk, aspal tidak padat atau kulitas kepadatan nomor 3, ketimbang rekanan kontraktor menggunakan kepadatan aspal _> 95 persen berbanding baik, aspal padat dan kuat sebagai kualitas kepadatan aspal nomor satu, serta dari pada menggunakan kepadatan aspal nomor 2, yakni 90-94 persen berbanding cukup, aspal agak padat. 


Begitu juga diyakini rekanan mengunakan stabilitas marshall, kualitas nomor 3, yakni < 600 kg atau berbanding buruk, ketimbang menggunakan stabilitas marshall _> 800 kg berbanding baik, aspal stabil dan kuat, dan paling-paling banter rekanan gunakan kualitas nomor 2 seperti 600-799 kg berbanding cukup, aspal agak stabil. 


Sorotan publik tak mungkinlah rekanan proyek gunakan kualitas nomor satu yang namanya cari untung. Kalau tidak mana mungkin rekanan berani tawar di bawah harga pasar seyogianya tak cari untung. Kontraktor tak mungkinlah cari buntung ?


Misalnya, tentang Flow, pasti yang ditonjolkan kualitas nomor 3, yakni 1 mm atau > 5 mm berbanding buruk, aspal terlalu kental atau terlalu cair. Kualitas nomor 2, yakni 1-1, 9 mm atau 4, 1-5 mm dengan berbanding cukup, aspal agak kental atau cair. Kualitas nomor satu, yakni 2-4 mm dengan berbanding baik, aspal memiliki kemampuan mengalir yang baik. Tapi, tak yakin publik rekanan bisa jujur. 


Begitu juga VIM dan VMA, yakni rekanan pasti gunakan yang tidak sesuai standar atau buruk, yakni aspal memiliki pori-pori yang tidak sesuai. Sedangkan VIM dan VMA yang bagus itu adalah sesuai standar dengan berbanding baik, yakni aspal memiliki pori-pori yang sesusi. Publik pun tidak yakin rekanan kontraktor menggunakan sesuai pengujian lapangan, yakni ketebalan lapisan aspal sesuai standar atau baik, kepadatan aspal sesuai standar atau baik.


Mari lihat terkait volume pekerjaan jalan provinsi dengan komponen volume galian, yakni panjang jalan (m) x lebar galian (m) x kedalaman galian (m) misalnya, 1 ribu meter x 7 meter x 0, 5 sama dengan 3.500 m3. Volume urugan, yakni panjang jalan (m) x lebar jalan (m) x ketebalan aspal (m), misalnya 1 ribu meter x 7 meter x 0, 04 meter sama dengan 280 meter aspal. 


Volume agregat, yakni panjang jalan (m) x lebar jalan (m) x ketebalan agregat (m), contoh per 1 seribu meter 7 meter x 0, 1 meter sama dengan 700 m3. Sehingga total volume pekerjaan, yaitu galian tambah urugan tambah aspal tambah agregat, contoh 3.500 m3 tambah 1.400 m3 tambah 644 ton aspal tambah 700 m3 sama dengan 5.944 m3 tambah 644 ton. 


Dengan sampel ini, diduga pengerjaan ruas jalan Bayang - Alahan Panjang rekanan takkan mentaatinya, akan mengakibatkan ruas jalan 5, 6 kilometer ini akan cepat terkelupas, retak, dan pecah yang disebabkan kualitas aspal yang buruk, yakni pencampuran yang tidak sesuai yang tidak tepat atau proporsi aspal dan agregat tidak sesuai. Penghamparan yang tidak rata, yakni permukaan jalan tidak rata atau tidak bersih. 


Pemadatan yang tidak cukup, yakni aspal tidak dipadatkan dengan baik. Sehingga beban kendaraan yang diizinkan melintas pada status jalan provinsi ini bakal cepat rusak. Sebab retak, yaitu perubahan suhu menyebabkan aspal mengembang dan menyusut.


Kualitas aspal yang buruk, yaitu selain kualitas aspal tidak sesuai standar plus pondasi jalan yang tidak stabil, yakni tanah dasar jalan tidak stabil atau tidak rata. Terlebih lagi, drainase yang buruk, akibatnya air tidak dapat mengalir dengan baik, menyebabkan aspal menjadi lembab, dan selain yang disebabkan gempa bumi atau getaran yang kuat dapat menyebabkan aspal pecah. 


Walau pun dalam teori teknis pengerjaan pisik pembuatan jalan status ruas jalan provinsi tetapi rekanan proyek pemerintah yang menggunakan APBD provinsi senilai Rp 38 miliar ini bakal takkan mengikuti pemilihan bahan baku yang tepat seperti menggunakan aspal keras dengan kualitas tinggi (60/70 atau 80/100). Karena dalam teori teknis yang benar itu, yakni memakai agregat kasar dan halus yang sesuai standar, filler yang sesuai (semen atau kapur), disamping proses pencampuran yang baik, yaitu dengan proporsi aspal dan agregat sesuai standar. Campuran bahan - bahan dengan suhu dan waktu yang tepat serta menggunakan peralatan pencampuran yang sesuai. 


Penghamparan yang tepat, yakni permukaan jalan rata dan bersih, hamparan aspal dengan suhu dan ketebalan yang sesuai serta menggunakan alat berat penghamparan yang sesuai. Pemadatan yang baik, yaitu memadatkan aspal dengan alat berat yang sesuai serta kepadatan aspal sesuai standar.


Tetapi perihal ini hanya sebatas teori dan peformence belaka, dan pada kenyataannya, pembuatan ruas jalan Bayang-Alahan Panjang ini pun publik terkibuli dengan penggunaan alat berat dilapangan dengan wah di pandang masyarakat. Proyek nun jauh disana ditengah hutan belantara, siapa tim pengawas yang memiliki peralatan labor teknik sipil untuk menggotongnya ke sana ?


Akibat demikian, selain dari rekanan cari untung justru pembuatan jalan ini sarat dengan dugaan korupsi melalui penurunan kualitas pembuatan jalan dengan pengurangan volume segala lini bahan baku yang tidak lagi berdasarkan Permen PUPR nomor 3 Tahun 2011 tentang kualitas pembuatan jalan. 

Sehingga, sekira 1 tahun kemudian, setelah ruas Jalan Bayang-Alahan Panjang dioperasikan akan mengalami cepat rusak di sani-sini ulah rekanan pengerjaan proyek pada prinsipnya "yang penting pengerjaan jalan tersebut cepat selesai sesuai dengan hitungan jadwal kerja". Sedangkan urusan dugaan pelanggaran hukum belakangan "itu bisa diatur" seperti dugaan publik kebanyakan yang menduga demikian.


Diamati, pada sesi pembangunan ruas Bayang-Alahan Panjang berada di geografis alam yang menantang dan curam di punggung bukit barisan nan terjal. 


Pelaksana dapat dipastikan membuka jalan dengan meretas batu karang, memangkas gundukan tanah tanjakan bukit serta membuang material pangkasan tanjakan ke jurang, tentunya memakan waktu dan pembiayaan. Dari manakah lagi diambilkan, kalau bukan pengurangan kualitas pembuatan jalan ?


Jalan provinsi Sumbar ruas Bayang-Alahan Panjang akan menimbulkan persoalan baru dikemudian hari setelah jalan ini dioperasikan. Yang pastinya, badan jalan bakal longsor, sisi pemotongan bukit akan terjun, dan pohon bakal tumbang, dan badan jalan mudah terban ketika musim penghujan. Lima tanjakan ekstrim dan curam bakal menelan korban Laka Tunggal dan Laka Lantas.


Terkait ini, solusinya tak lain ubah status jalan provinsi ini menjadi jalan nasional supaya mampu mengubah dugaan yang dirisaukan publik. Dengan anggaran jalan nasional, semua dugaan yang dicemaskan akan dapat diatasi.


Sehingga kehadiran ruas jalan ini mampu menjawab tantangan dan solusi kedepan seyogianya jalan nasional Sitinjau Lawik mengalami kendala seperti longsor bukit disisinya atau pun longsor badan jalan.


Sehingga moda transportasi angkutan barang dan orang ruas jalan Bayang-Alahan Panjang sebagai penyambung armada angkutan sampai tujuan ke Kota Padang, dan sebaliknya.


×
Berita Terbaru Update