-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp6,6 Triliun, Tegaskan Dana Itu Hak Rakyat

Jumat, 26 Desember 2025 | Desember 26, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-26T12:50:07Z
Presiden Prabowo Subianto menegaskan dana Rp6,6 triliun yang diserahkan kepada pemerintah merupakan hak rakyat yang berhasil diselamatkan dari kebocoran keuangan negara.

Jakarta, MP----- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan keuangan negara senilai Rp6,6 triliun hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi dan kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Presiden menegaskan dana tersebut merupakan kekayaan negara yang berhasil diselamatkan untuk kepentingan rakyat.


“Ini adalah hak rakyat yang berhasil kita selamatkan,” tegas Presiden Prabowo dalam keterangannya.


Dana Rp6,6 triliun tersebut berasal dari keberhasilan Kejaksaan RI dalam menangani perkara korupsi, serta kerja nyata Satgas PKH yang bertindak tegas dan tidak pandang bulu dalam menertibkan penguasaan kawasan hutan secara ilegal.


Presiden juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Satgas PKH yang berhasil menguasai kembali kawasan hutan Tahap V seluas 896.969,143 hektare, sebuah capaian besar dalam upaya menjaga aset strategis negara dan kelestarian lingkungan.


“Saya menyampaikan apresiasi setinggi - tingginya kepada Satgas PKH yang telah bekerja dengan berani, tegas, dan konsisten,” ujar Presiden.


Lebih lanjut, Presiden Prabowo mengajak seluruh jajaran pemerintah untuk menjaga semangat pemberantasan korupsi dan penutupan celah kebocoran keuangan negara. Menurutnya, setiap rupiah kekayaan negara yang bocor merupakan hilangnya kesempatan rakyat untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik.


“Setiap kebocoran kekayaan negara adalah kesempatan yang hilang, kesempatan untuk pendidikan yang layak bagi anak - anak kita, untuk layanan kesehatan yang lebih baik, serta untuk meningkatkan kesejahteraan petani, nelayan, buruh, dan seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

(*)

×
Berita Terbaru Update