-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

PPK KNMP Katapiang Akui Sedang Mediasi, Warga Tagih Janji Kontraktor

Jumat, 20 Februari 2026 | Februari 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-20T05:20:39Z
PPK KNMP Bayu Eko Wibowo menyimak penjelasan PM PT Indopenta Bumi Permai, Ramson Simanullang, saat persiapan kunjungan Wakil Gubernur Sumbar dan Bupati Padang Pariaman beberapa waktu lalu di lokasi proyek KNMP Desa Katapiang.

Padang, MP----- Polemik proyek Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Katapiang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, terus bergulir. Setelah aksi blokade jalan akses menuju lokasi proyek oleh masyarakat, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akhirnya angkat bicara.

Akses jalan masuk menuju KNMP Desa Katapiang diblokade masyarakat menggunakan batu bercampur semen sebagai bentuk protes atas belum terealisasinya janji kontraktor.

Sebelum berita ini tayang, PPK KNMP Bayu Eko Wibowo telah dikonfirmasi oleh jurnalis pada Kamis (19/2). Namun, yang bersangkutan tidak merespons panggilan telepon maupun memberikan keterangan atas sejumlah informasi dan pertanyaan yang disampaikan.

Sehari berselang, PPK Satuan Kerja Sekretariat Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Bayu Eko Wibowo, S.St, Pi., akhirnya memberikan keterangan tertulis melalui pesan WhatsApp yang diterima jurnalis momenpembaruan.com pada Jumat (20/2) pukul 11.36 WIB.

Dalam pernyataannya yang singkat, Bayu menyebut pihaknya tengah melakukan mediasi dengan masyarakat.

“Ini kami sedang mediasi dengan masyarakat,” tulisnya singkat.

Namun, saat dihubungi kembali untuk dimintai penjelasan lebih rinci terkait materi mediasi dan tuntutan warga, yang bersangkutan tidak memberikan respons lanjutan.

Warga Blokade Akses Jalan

Sebelumnya, pada Kamis (19/2/2026), warga Katapiang melakukan aksi blokade jalan masuk menuju lokasi proyek KNMP. Akses tersebut dipalang menggunakan batu dan onggokan pasir sebagai bentuk protes.

Menurut Syaid Efendi, Wali Korong Simpang Nagari Katapiang, aksi tersebut dilakukan lantaran PT Indopenta Bumi Permai selaku kontraktor pelaksana proyek dinilai belum merealisasikan janji kepada masyarakat.

“Blokade jalan ini kami lakukan semata menagih janji PT Indopenta Bumi Permai, kontraktor pelaksana Proyek KNMP Desa Katapiang, kepada masyarakat. Upaya komunikasi yang kami lakukan tidak direspons baik oleh Ramson, perwakilan perusahaan. Bahkan PPK cenderung bernada membela kontraktor,” kata Syaid, Kamis (19/2).

Warga mengaku kecewa karena komunikasi yang dibangun sebelumnya tidak membuahkan hasil. Mereka berharap mediasi yang kini disebut sedang berlangsung benar - benar menghasilkan solusi konkret, bukan sekadar formalitas.

Ketua KNMP Minta Penyelesaian Baik

Ketua Koperasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Desa Katapiang, Rio Eka Putra, S.Pd., berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa memperpanjang konflik.

Rio meminta PT Indopenta Bumi Permai segera duduk bersama masyarakat untuk menuntaskan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya.

“Kami berharap PT Indopenta Bumi Permai dapat menyelesaikan persoalan ini secara baik bersama masyarakat. Jangan sampai ini berlarut-larut dan menghambat tujuan pembangunan koperasi nelayan,” ujarnya.

Ia juga berharap PPK KNMP dapat mengambil peran aktif dalam memfasilitasi dialog dan mencarikan solusi yang adil bagi semua pihak.

“Kami berharap PPK bisa memfasilitasi dan mencarikan solusi terbaik agar persoalan ini selesai dan pembangunan benar - benar memberi manfaat bagi nelayan,” tambahnya.

Publik Menunggu Hasil Mediasi

Proyek KNMP Desa Katapiang sejatinya dirancang untuk memperkuat fasilitas nelayan, mulai dari penyimpanan hasil tangkapan hingga mendukung distribusi perikanan. Karena itu, masyarakat berharap persoalan ini tidak berlarut - larut dan tujuan pembangunan tetap tercapai.

Kini publik menunggu hasil mediasi antara pihak PPK, kontraktor, dan masyarakat. Transparansi dan keterbukaan dinilai menjadi kunci agar konflik mereda dan proyek dapat memberi manfaat nyata bagi nelayan Katapiang.

(Rajo Alam/Red)

×
Berita Terbaru Update