-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Kejagung Sikat 16 Lokasi, 11 Tersangka Kasus Ekspor CPO/POME

Jumat, 20 Februari 2026 | Februari 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-20T08:16:26Z
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna saat diwawancarai wartawan 

Jakarta, MP----- Kejaksaan Agung kembali menunjukkan taringnya. Dalam tempo tiga hari, tim penyidik dari Gedung Bundar menggelar penggeledahan serentak di 16 lokasi di Sumatera Utara dan Riau terkait dugaan korupsi tata kelola ekspor crude palm oil (CPO) dan Palm Oil Mill Effluent (POME).

Operasi yang berlangsung sejak 12 hingga 14 Februari 2026 itu merupakan tindak lanjut penetapan 11 tersangka dalam perkara yang diduga merugikan keuangan negara serta mencederai tata kelola industri sawit nasional, komoditas strategis penopang devisa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penggeledahan dilakukan di 11 titik di Medan dan 5 titik di Pekanbaru. Rumah tinggal, kantor perusahaan, hingga lokasi yang diduga menjadi simpul transaksi dan penyimpanan dokumen tak luput dari penyisiran.

“Tim dari Gedung Bundar telah melakukan serangkaian tindakan hukum pasca ditetapkannya 11 tersangka dalam kasus POME,” ujar Anang, Kamis (19/2/2026).

Sita Dokumen, Elektronik, Hingga Kendaraan Mewah

Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan berbagai dokumen penting, perangkat elektronik seperti laptop, CPU, dan telepon genggam, serta arsip administratif terkait ekspor CPO/POME.

Yang mencuri perhatian, aparat juga menyita sedikitnya enam kendaraan roda empat. Di antaranya satu unit Toyota Alphard, satu unit Toyota Avanza lengkap dengan BPKB, serta beberapa kendaraan lain yang diduga berkaitan dengan aliran dana perkara.

Satu unit Alphard diamankan dari rumah tinggal di Medan, sementara tiga kendaraan lainnya ditemukan di Pekanbaru. Selain itu, penyidik turut menyita sertifikat tanah yang diduga terhubung dengan hasil tindak pidana.

Ketika ditanya apakah kendaraan tersebut terkait langsung dengan indikasi korupsi, Anang menjawab singkat, “Pokoknya terkait.”

Jejak Dana dan Dugaan Keterlibatan Oknum

Perkara ini tak hanya menyasar dugaan penyimpangan izin dan dokumen ekspor, tetapi juga membuka kemungkinan aliran dana ke sejumlah pihak, termasuk dugaan transaksi yang berkaitan dengan oknum di Bea Cukai.

Namun, Kejagung menegaskan seluruh dokumen masih dalam tahap pendalaman. “Ini dokumen yang sedang kita dalami,” kata Anang.

Sebelumnya, penggeledahan juga menyasar sejumlah money changer. Dari sana, penyidik menemukan dokumen transaksi keuangan yang kini dianalisis untuk menelusuri pola pergerakan dana dan potensi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Ada beberapa terkait money changer, dokumen ya,” ujarnya.

Potensi Tersangka Baru

Hingga kini, lebih dari 30 saksi telah diperiksa guna mengurai konstruksi perkara, mulai dari dugaan permainan izin ekspor, manipulasi dokumen, hingga indikasi gratifikasi dan pencucian uang.

Soal nilai kerugian negara, Kejagung belum membuka angka resmi. “Masih dipelajari rekan-rekan penyidik,” tambah Anang.

Meski saat ini baru 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, peluang bertambahnya daftar tersangka tetap terbuka.

“Bukan hal yang tidak mungkin dari hasil pengembangan apabila terdapat cukup bukti dari dokumen dan keterangan saksi,” tegasnya.

Taruhan Integritas Tata Kelola Sawit

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut komoditas strategis nasional. CPO dan turunannya, termasuk POME, merupakan penyumbang devisa besar. Dugaan korupsi dalam tata kelola ekspor bukan sekadar persoalan kerugian finansial, tetapi juga menyentuh kredibilitas sistem perizinan dan pengawasan perdagangan internasional Indonesia.

Dengan disitanya aset, kendaraan mewah, sertifikat tanah, dan bukti elektronik, penyidik kini memegang pintu masuk untuk membongkar jejaring aliran dana dan kemungkinan keterlibatan aktor lain.

Publik menanti konsistensi penegakan hukum: apakah perkara ini berhenti pada 11 tersangka, atau justru membuka babak baru yang menyeret figur - figur lebih besar dalam pusaran korupsi ekspor sawit nasional?

(Red/Jkt)

×
Berita Terbaru Update