![]() |
| Wali Kota Hendri Arnis memimpin rapat evaluasi tanggap darurat di Posko Utama Markas Koramil 01/PP. |
Padang Panjang, MP----- Pemerintah Kota Padang Panjang memutuskan untuk memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 10 Desember 2025. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan penanganan bencana, mulai dari pencarian korban, relokasi pengungsi, hingga pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak.
Rapat evaluasi dipimpin langsung Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, di Posko Utama Tanggap Darurat Bencana yang berlokasi di Markas Koramil 01/PP pada Jumat (5/12/2025) malam. Turut hadir Wakil Wali Kota Allex Saputra, Ketua DPRD Imbral, unsur Forkopimda, BNPB, Basarnas, dan berbagai instansi terkait lainnya.
Memasuki hari ke-9 masa tanggap darurat, tim gabungan telah merampungkan penyisiran area terdampak sejauh 25 kilometer sesuai target. Meski demikian, hingga evaluasi terakhir masih ada 19 warga yang dinyatakan hilang.
Di sisi lain, perkembangan relokasi warga menunjukkan kemajuan signifikan. Seluruh pengungsi yang menempati Islamic Centre telah dipindahkan ke tempat relokasi. Sementara itu, warga yang sebelumnya berada di Kantor Lurah Silaing Bawah dijadwalkan menempati Rusunawa dan hunian sementara mulai esok hari.
“Mulai besok, kita pastikan tidak ada lagi warga yang tinggal di pengungsian. Semua perlengkapan dasar dan kebutuhan rumah tangga sudah kita siapkan,” kata Wali Kota Hendri Arnis.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan lahan pembangunan rumah permanen sebagai bagian dari strategi pemulihan jangka panjang.
Penata Penanggulangan Bencana Ahli Madya BNPB, Rudi Supriadi, mengapresiasi kesigapan Pemko dalam merespons bencana. Menurutnya, status tanggap darurat bahkan dapat diturunkan lebih cepat apabila seluruh pengungsi sudah tertangani dan tidak ada permintaan lanjutan dari pihak keluarga korban.
Sementara itu, Dandim 0307/Tanah Datar, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, mengingatkan bahwa relokasi warga di kawasan rawan harus mempertimbangkan kearifan lokal serta kemampuan daerah. Ia menegaskan pentingnya pendekatan yang humanis dalam proses pemindahan warga.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, turut mengimbau masyarakat agar tidak melewati jalur darurat Lembah Anai menggunakan kendaraan bermotor. Jalur tersebut hanya diperbolehkan untuk pejalan kaki mengingat kondisi medan yang berbahaya.
(hms.pj)
