-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Titik Siluman dan Krisis Integritas dalam Program MBG

Rabu, 10 Desember 2025 | Desember 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-10T12:36:21Z

Penulis : Drs. H. Marlis, MM., C.Med

Ketua DPW HMD GEMAS Sumatera Barat


Padang, 10 Desember 2025 - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) semestinya menjadi salah satu tonggak sejarah dalam meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia. Namun apa yang terjadi di lapangan justru menunjukkan paradoks: program yang dirancang untuk menyehatkan generasi bangsa terseret ke dalam masalah tata kelola yang kacau, sarat kepentingan, dan mengkhawatirkan dari sisi integritas publik.


Di sejumlah daerah, termasuk Sumatera Barat, program ini tidak hanya mengalami keterlambatan. Lebih dari itu, ia menampilkan fenomena yang mempermalukan sistem pengawasan pemerintah. Titik Siluman, yakni titik pembangunan dapur SPPG yang hanya ada di atas kertas, tapi nihil di lapangan.


Ketika Titik Ada di Dokumen, tapi Menghilang di Dunia Nyata


Fakta bahwa realisasi pembangunan SPPG di Sumbar belum mencapai 50 persen bukan hanya persoalan teknis, tetapi persoalan kepemimpinan dan pengawasan. Bagaimana mungkin puluhan titik yang terdaftar sebagai lokasi pembangunan ternyata tidak memiliki jejak aktivitas sama sekali?


Program strategis nasional sebesar ini dijalankan seolah tanpa pertanggungjawaban. Masyarakat tidak pernah diberi penjelasan. Pemerintah daerah menyaksikan langsung kekosongan di lapangan. Lalu di mana letak kendalinya?


Fenomena Titik Siluman bukan kesalahan yang terjadi satu dua kali. Ini bukan ketidaksengajaan. Ini adalah cerminan dari tata kelola yang berantakan.


Oknum Berperan: Ketika Program Negara Disandera Kepentingan


Temuan HMD GEMAS menunjukkan indikasi adanya oknum - oknum dari berbagai unsur politik, ormas, kelompok keagamaan, aparat, hingga pialang titik dari luar daerah yang menguasai titik pembangunan tanpa kapasitas dan tanpa komitmen.


Ini bukan sekadar penyimpangan teknis. Ini adalah bentuk penyelewengan struktural. Ketika titik program negara jatuh ke tangan pihak yang hanya mengejar keuntungan, bukan pelayanan publik, maka yang rusak bukan hanya progres pembangunan, tetapi marwah program itu sendiri.


Beberapa yayasan berbasis Jakarta bahkan muncul sebagai “pemilik titik” tanpa rekam jejak yang dapat diverifikasi. Jika benar ada jual beli titik hingga ratusan juta rupiah, itu artinya program MBG telah diseret ke jurang transaksional yang berbahaya.


Potensi Pelanggaran Hukum Mengintai


Fenomena ini tidak bisa ditutup - tutupi. Potensi pelanggaran hukumnya sangat jelas seperti penyalahgunaan kewenangan, pemalsuan dokumen, penyimpangan prosedur, pengelolaan titik yang tidak sesuai regulasi, dan potensi praktik koruptif dalam jual beli titik.


Semua ini jelas bertentangan dengan prinsip akuntabilitas program strategis nasional. Jika hal ini dibiarkan, maka program sebesar MBG hanya akan menjadi monumen dari kegagalan pemerintah dalam mengawasi diri sendiri.


Laporan Sudah Ada, Tapi Sikap Tak Juga Tegas


Yang menyedihkan, laporan terkait persoalan ini bukan baru sekali disampaikan. Baik masyarakat maupun organisasi pendamping telah menyampaikan laporan formal dan informal kepada BGN. Namun hingga kini, belum tampak langkah korektif yang menunjukkan keseriusan.


Seorang pejabat daerah, yang meminta identitasnya disembunyikan, bahkan menyatakan. “Kami di daerah sudah terlalu sering menemukan titik yang hanya ada di daftar, tapi tidak ada di lapangan. Jika tidak sanggup membangun, titik itu harus dicabut saja.”


Pernyataan tersebut mengungkapkan kegelisahan nyata, daerah ingin bekerja, tetapi pusat tidak memberikan ketegasan terhadap oknum yang menghambat.


Rekomendasi yang Tidak Bisa Ditawar


Untuk itu, HMD GEMAS Sumbar menegaskan perlunya langkah penataan yang tidak bisa lagi ditunda, antara lain menutup seluruh Titik Siluman tanpa kompromi, mencabut kewenangan dari pihak yang tidak menjalankan pembangunan, mengaudit seluruh titik yang melampaui batas waktu pembangunan, mengembalikan wewenang kepada aktor lokal yang memiliki kemampuan nyata, dan menyelesaikan evaluasi sebelum akhir 2025 demi kepentingan publik.


Rekomendasi ini bukan sekadar saran. Ini adalah tuntutan moral untuk menyelamatkan program dari kerusakan lebih jauh.


Mengembalikan Marwah Program MBG, dalam posisi kami, saya perlu menegaskan, program MBG tidak boleh menjadi ruang bermain bagi kepentingan politik, jaringan informal, atau pialang titik. Program ini adalah amanat negara untuk anak - anak Indonesia. Penyelenggaraannya harus bersih, transparan, dan berorientasi pada dampak nyata.


HMD GEMAS Sumbar siap menjadi mitra strategis dalam pembenahan ini. Namun keberhasilan penataan tidak akan tercapai tanpa keberanian pemerintah pusat mengambil sikap tegas terhadap oknum yang memegang titik tanpa progres.


Kita punya waktu hingga akhir 2025 untuk menata ulang semua titik bermasalah. Jika momentum ini dilewatkan, maka kegagalan bukan hanya teknis atau administratif tetapi kegagalan moral dalam melindungi hak dasar anak - anak bangsa.

(*)

×
Berita Terbaru Update