![]() |
| Bupati Agam Benni Warlis meninjau hulu sungai dan lokasi longsor di Jorong Kuok III Koto, Kecamatan Matur, guna menelusuri penyebab banjir bandang Sungai Pisang. |
Matur, MP----- Pemerintah Kabupaten Agam menaruh perhatian serius terhadap bencana banjir bandang yang melanda Sungai Pisang beberapa waktu lalu. Untuk memastikan penyebabnya, Bupati Agam Benni Warlis turun langsung ke kawasan hulu sungai di Jorong Kuok III Koto, Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matur, Minggu (4/1/2026).
Dalam peninjauan tersebut, bupati menelusuri pertemuan dua aliran sungai yang mengarah ke sebuah torehan besar di lereng perbukitan. Lokasi ini diyakini menjadi jalur utama aliran air bercampur material longsor saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut.
Menurut Benni Warlis, torehan tersebut kini berfungsi sebagai daerah tangkapan air yang mempercepat aliran menuju hilir. Saat hujan berintensitas tinggi dan berlangsung lama, air membawa material tanah dan batuan, lalu meluap hingga menyebabkan banjir bandang di Sungai Pisang.
Meski peristiwa tersebut menimbulkan kekhawatiran warga, bupati memastikan tidak ada rumah penduduk yang hanyut. Hal itu karena sebagian besar warga bermukim di kawasan punggung gelombang tanah yang relatif lebih aman.
Namun demikian, potensi longsor susulan masih menjadi ancaman. Karena itu, Bupati Agam mengimbau warga yang berada di sekitar lokasi rawan untuk segera mengungsi sementara waktu demi keselamatan.
Pemerintah daerah, kata Benni, telah menyiapkan sejumlah langkah penanganan darurat, mulai dari pembukaan kembali akses jalan yang terisolasi, penyediaan hunian sementara, hingga rencana pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak.
Selain itu, Pemkab Agam juga menyalurkan Dana Tunai Hunian (DTH) kepada korban bencana. Penyaluran bantuan dilakukan berbasis data kependudukan by name by address agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jorong Kuok III Koto sendiri dihuni oleh 13 kepala keluarga dengan jumlah penduduk sebanyak 36 jiwa. Seluruh warga terdampak saat ini menempati hunian sementara sambil menunggu proses pembangunan hunian tetap oleh pemerintah daerah.
(KB/red)
