![]() |
| Ketua DPRD Sumbar Muhidi mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Mahyeldi membahas percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatera Barat. |
Padang, MP----- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menyatakan kesiapan untuk mengawal dan menyetujui langkah percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi wilayah terdampak bencana hidrometeorologi, melalui skema pergeseran anggaran yang sah dan terukur.
Ketua DPRD Sumbar, Drs. H. Muhidi, MM, menilai percepatan pemulihan pascabencana menjadi kebutuhan mendesak, mengingat dampak kerusakan yang luas serta urgensi pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, DPRD tidak akan menghambat kebijakan fiskal daerah selama usulan perubahan anggaran yang diajukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat disusun secara transparan dan sesuai regulasi.
“Prinsipnya, DPRD Sumbar akan berada di garis depan untuk mendukung kebijakan anggaran yang berpihak pada percepatan pemulihan masyarakat terdampak bencana,” ujar Muhidi saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Bencana Banjir, Banjir Bandang, dan Tanah Longsor akibat bencana November 2025, Kamis (8/1/2026).
Ia menegaskan, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak berjalan lambat serta mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi memaparkan bahwa kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana diperkirakan mencapai Rp22,7 triliun, seiring besarnya tingkat kerusakan infrastruktur dan fasilitas publik di berbagai daerah.
Berdasarkan hasil pendataan awal, total kerugian dan kerusakan akibat bencana di Sumatera Barat ditaksir mencapai Rp31,686 triliun. Kerusakan terbesar terjadi pada sektor sarana dan prasarana, yang menelan kerugian hingga Rp26,676 triliun.
Selain itu, kerusakan juga tercatat pada sektor perumahan sebesar Rp1,7 triliun, pelayanan publik mencapai Rp978 miliar, sektor ekonomi sekitar Rp2,2 triliun, serta peternakan sebesar Rp64,5 miliar.
Gubernur menambahkan, angka tersebut menjadi dasar penyusunan langkah strategis pemulihan jangka pendek hingga jangka panjang, sekaligus bahan koordinasi lintas sektor untuk memastikan percepatan rehabilitasi berjalan efektif dan berkelanjutan.
(*)
