![]() |
| Usai pertemuan dengan jajaran Bareskrim Polri, Andre Rosiade menyampaikan penegasan kepada awak media terkait penindakan tegas tambang ilegal dan pembalakan liar, di Sumatera Barat. |
Jakarta, MP----- Kepedulian anggota DPR RI asal Sumatera Barat, H. Andre Rosiade, terhadap persoalan kemanusiaan dan keselamatan masyarakat kembali ditunjukkan secara nyata. Tanpa menunggu agenda formal atau program seremonial, legislator Senayan ini bergerak cepat merespons kasus pemukulan terhadap nenek Saudah di Kabupaten Pasaman yang diduga dilakukan oleh oknum penambang liar.
Kasus tersebut membuat Andre Rosiade gerah dan geram. Menurutnya, aktivitas penambangan ilegal serta pembalakan liar di Sumatera Barat bukan hanya merusak lingkungan dan memicu bencana alam, tetapi juga telah merusak sendi-sendi moral kehidupan sosial masyarakat.
Sebagai bentuk keseriusannya, Andre Rosiade langsung menemui jajaran pimpinan Kepolisian Republik Indonesia.
“Pagi ini saya bertemu dengan Wakil Kabareskrim Polri dan Direktur Dittipiter untuk membahas langkah serius dalam pemberantasan penambangan liar dan ilegal di Sumatera Barat. Pertemuan ini menjadi penegasan bahwa praktik-praktik yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat tidak akan lagi dibiarkan terjadi,” tegas Andre.
Dalam pertemuan tersebut, Andre menegaskan bahwa Bareskrim Polri berkomitmen penuh untuk melakukan penangkapan terhadap para pelaku penambangan ilegal serta menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. Penegakan hukum ini dinilai penting demi menjaga kelestarian alam, melindungi hak-hak masyarakat, serta memulihkan rasa keadilan publik.
Tak hanya soal tambang ilegal, Andre Rosiade juga memastikan bahwa kasus penganiayaan terhadap nenek Saudah menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Proses hukum, kata dia, akan berjalan tegas, adil, dan transparan agar korban memperoleh keadilan yang layak dan masyarakat kembali merasa aman.
Langkah cepat Andre Rosiade ini dinilai sebagai cerminan keberpihakan wakil rakyat terhadap suara masyarakat kecil, sekaligus peringatan keras bahwa kejahatan lingkungan dan kekerasan kemanusiaan tidak boleh dibiarkan tumbuh di tanah Sumatera Barat.
(tim-AR/red)
