Padang, MP----- Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade menggandeng Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk mengawal kelanjutan pembangunan Flyover Sitinjau Lauik. Sinergi ini dinilai penting agar proyek strategis tersebut berjalan lancar sekaligus tetap menjamin kepastian hukum serta perlindungan terhadap hak masyarakat.
Andre menegaskan, pembangunan flyover yang telah lama dinantikan masyarakat Sumatera Barat itu membutuhkan kolaborasi lintas lembaga. Selain dukungan kebijakan dari lembaga legislatif, pengawasan serta kepastian hukum dari aparat penegak hukum juga menjadi faktor penting agar proyek tidak tersendat oleh persoalan hukum di kemudian hari.
Menurut Andre, keberadaan Kejaksaan dalam mengawal proyek ini diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan sesuai aturan, termasuk dalam penyelesaian persoalan yang mungkin muncul di lapangan.
“Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Sumatera Barat. Jalur ini selama ini dikenal rawan kecelakaan dan menjadi urat nadi transportasi antara Padang dan wilayah lainnya. Karena itu, kita ingin proyek ini berjalan cepat tetapi tetap taat hukum,” ujar Andre.
Ia menambahkan, dukungan dari aparat penegak hukum sangat penting untuk mengantisipasi berbagai potensi persoalan, baik terkait administrasi proyek, pembebasan lahan, maupun perlindungan terhadap hak masyarakat, termasuk hak ulayat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, menyatakan pihaknya siap mendukung serta mengawal proyek pembangunan yang menjadi kepentingan masyarakat luas.
Muhibuddin menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan hukum terhadap proyek pembangunan agar berjalan sesuai regulasi dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum.
“Kami siap memberikan pendampingan dan pengawasan dari sisi hukum agar pembangunan berjalan transparan, akuntabel, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat, termasuk terkait persoalan lahan dan hak ulayat,” tegasnya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur strategis harus dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian serta menjunjung tinggi keadilan bagi semua pihak. Dengan demikian, pembangunan tidak hanya berorientasi pada percepatan proyek, tetapi juga menjaga kepercayaan publik.
Sinergi antara Andre Rosiade dan Kejati Sumbar ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, yang selama ini menjadi harapan masyarakat untuk meningkatkan keselamatan transportasi sekaligus memperlancar konektivitas ekonomi di Sumatera Barat.
Andre menegaskan, pembangunan infrastruktur bukan sekadar proyek fisik, melainkan bentuk kehadiran negara dalam menjamin keselamatan, pemerataan pembangunan, serta keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
(tim-AR)
